KBR, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Penggeledahan itu terkait kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Juru bicara KPK Ali Fikri merinci, lokasi yang digeledah meliputi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Kantor (Bapenda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Di kedua lokasi ini masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara. Tentu seluruh bukti-bukti tersebut, akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali Fikri kepada KBR, Rabu, (24/3/2021).
KPK juga menggeledah dan menyita barang bukti di sejumlah lokasi di Bandung Barat, Jawa Barat. Lembaga antirasuah ini tengah menganalisis bukti-bukti tersebut untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang dijadikan tersangka dan pengenaan pasalnya terkait kasus ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap kabar penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Namun Firli menjelaskan pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci kasus apa yang menyeret Aa Umbara. Kendati demikian, Firli memastikan KPK mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Editor: Agus Luqman