BERITA

Larang Mudik Lebaran, Satgas: Jangan Sampai Terjadi Lonjakan Kasus

""Libur natal dan tahun baru menunjukan lonjakan kasus yang luar biasa. Itu paling tinggi bahkan di tanggal 5 Februari kita mencapai kasus aktif sampai 176 ribu lebih tertinggi selama masa pandemi.""

Astri Septiani

Larang Mudik Lebaran, Satgas: Jangan Sampai Terjadi Lonjakan Kasus
Pemerintah larang mudik, suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta-   Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan Indonesia mesti belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya. Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan jangan   mengulangi kesalahan yang sama, yakni terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang.

Ia mengibaratkan, Indonesia sudah setengah jalan dalam menangani pandemi Covid19, sehingga jangan sampai harus mengulang dari awal.

"Libur natal dan tahun baru menunjukan lonjakan kasus yang luar biasa. Itu paling tinggi bahkan di tanggal 5 Februari kita mencapai kasus aktif sampai 176 ribu lebih tertinggi selama masa pandemi. Kemudian libur akhir Oktober menciptakan lonjakan kasus. Libur Agustus menciptakan lonjakan kasus dan seterusnya. Jadi kita harus belajar. Dari situ jelas bahwa pengendalian mobilitas, pengurangan mobilitas sangat berdampak terhadap penurunan kasus," kata Sonny saat diskusi di Kanal Youtube BNPB, Senin (29/3/21).

Ia juga mencontohkan sejumlah negara lain yakni Perancis, Polandia, Hungaria kasusnya melonjak akibat berbagai perlonggaran serta tingginya mobilitas masyarakat. Untuk itu kata dia, pemerintah tengah berupaya mempertahankan kinerja penanganan Covid-19 yang dinilainya saat ini sudah baik. 

Kata dia, jika aturan pemerintah soal larangan mudik tak dipatuhi maka bakal berpotensi adanya lonjakan kasus harian, positivity rate yang meningkat serta bertambahnya kematian. Maka dari itu kata dia pemerintah bakal terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudik dan liburan. 

Sonny mengatakan   satgas Covid-19 juga berkoordinasi dengan daerah untuk merumuskan kebijakan yang mendukung aturan larangan mudik 2021.

"Kita selalu mendorong mengingatkan masyarakat bahwa kita masih dalam masa pandemi, kebijakan pemerintah melarang mudik dan liburan. Tidak mudik tapi liburan kemana-mana ya sama saja. Kami kemari sudah rapat koordinasi dengan satgas daerah tiap daerah supaya merumuskan masing-masing untuk mendukung upaya mencegah mudik dan liburan," pungkasnya.

Baca: Pandemi Covid-19, Larang Mudik Lebaran Pemerintah Beri Pengecualian

Sebelumnya pemerintah  resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi tingkat menteri dan setelah rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat pada 6-17 Mei 2021.

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat. Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Editor: Rony Sitanggang

Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

  • #vaksinasicovid-19
  • #jagajarak
  • COVID-19
  • vaksin
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #satgascovid19
  • #KBRLawanCovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #Takkenalmakatakkebal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!