BERITA

KLB Kubu Moeldoko Ditolak, AHY: Hukum Telah Ditegakkan

"keputusan pemerintah tersebut menjadi bukti demokrasi dan hukum di Indonesia ditegakkan"

Wahyu Setiawan

KLB Kubu Moeldoko Ditolak, AHY: Hukum Telah Ditegakkan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/3/2021). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

AHY mengatakan, keputusan pemerintah tersebut menjadi bukti demokrasi dan hukum di Indonesia ditegakkan.

"Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tapi juga bagi kehidupan demokrasi Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

AHY mengatakan, ditolaknya kepengurusan KLB Deli Serdang menjadi penegasan bahwa pemerintah mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah secara konstitusional.

Ia menegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Namun ia juga mengingatkan, peristiwa KLB di Deli Serdang bisa menjadi ancaman bagi partai lain dan kehidupan berdemokrasi.

Sebelumnya, pemerintah resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang. 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, dokumen hasil KLB Deli Serdang yang diserahkan ke kementeriannya tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan. Kubu Demokrat KLB dianggap tidak bisa menyerahkan bukti persetujuan atau mandat dari ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Editor: Dwi Reinjani

  • demokrat
  • KLBDemokrat
  • Moeldoko
  • AHY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!