BERITA

Waspada COVID-19, Kemendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD

""Jangan sampai pertumbuhan ekonomi di daerah itu terhambat. Kira-kira itu arahan Presiden kepada Mendagri. Jadi sebatas pada percepatan realisasi belanja," "

Sadida Hafsyah

Waspada COVID-19, Kemendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD
ABK World Dream berada dalam bersiap keluar dari KRI dr Soeharso-990 untuk observasi di Pulau Sebaru Kecil, Jakarta, Jumat (28/2/2020). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Antisipasi wabah covid-19, Presiden minta Kemendagri cegah perlambatan ekonomi di daerah. Pemda diminta segera merealisasikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan tidak mendapat instruksi guna meminta Pemerintah Daerah (Pemda) secara khusus mengambil langkah antisipasi terhadap penyebaran virus tersebut.


"Permintaan Presiden pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah segera Pemerintah Daerah itu mendorong realisasi belanja APBD kabupaten, kota, maupun provinsi agar dampak perlambatan ekonomi pascavirus corona yang ada di Cina dan beberapa negara terdampak itu bisa kita jaga. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi di daerah itu terhambat. Kira-kira itu arahan Presiden kepada Mendagri. Jadi sebatas pada percepatan realisasi belanja," kata Ardian pada KBR, Minggu (01/03/20).


Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan akan mengeluarkan semacam petunjuk teknis agar Pemda segera membelanjakan APBD. Khususnya belanja-belanja yang lebih mengarah pada pengadaan barang dan jasa, serta ketahanan ekonomi masyarakat


"Pak Menteri sudah menyiapkan draf menyangkut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemda pascaarahan Presiden. Tentunya menyangkut realisasi belanja di Pemda. Mungkin minggu ini sudah ditandatangani beliau dan bisa dieksekusi Pemda," jelasnya.


Untuk menjamin Pemda mengindahkan arahan Presiden dan Menteri, Kemendagri juga akan melakukan serangkaian pengawasan, berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.


"Kalau pengawasan sebenarnya kita koordinator Binwas (Pembinaan dan Pengawasan), dari kacamata penyelenggara pemerintahan. Nanti teman-teman kami di Itjen itu akan melakukan koordinasi Binwas untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan teman-teman Inspektorat Daerah Provinsi itu nanti akan melakukan Binwas bagi kabupaten kota supaya lebih efektif," ujarnya.


Selain APBD, Kemendagri juga akan memaksimalkan realisasi APBN-nya sesuai dengan arahan Jokowi. Mendagri meminta pejabat tingkat eselon 1 untuk segera menyerap anggaran, misalnya menyelenggarakan MICE (Meeting, Incentive Convention, and Exhibition) dan konferensi di dalam negeri, khususnya di destinasi wisata Indonesia.

Tim Tanggap Covid-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk tim tanggap Covid-19. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tim tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta.

Kata dia, dalam menjalankan tugasnya, tim tanggap Covid-19 akan berfokus pada upaya Pemprov meningkatkan kewaspadaan dalam menangkal penyebaran virus corona.

"Nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Jakarta tidak bergerak sendirian, kita berkoordinasi dekat dengan Kementerian Kesehatan dan juga badan-badan yang menangani masalah di pemerintah pusat. Kita juga melibatkan stakeholder lain di Jakarta untuk mengantisiapsi pontensi wabah Covid-19. Kolaborasi ini kita lakukan," jelas Anies, Minggu  (01/03/20).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memandang Jakarta rawan menjadi tempat penyebaran virus corona Covid-19, sebab merupakan pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang kerap datang untuk menjalankan bisnisnya, atau dengan tujuan lain seperti wisata.


Editor: Rony Sitanggang

  • corona novel
  • COVID-19
  • Anies Baswedan
  • SARS-CoV-2
  • APBD
  • Instruksi Presiden

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!