HEADLINE

Untuk Lockdown, Kepala Daerah Wajib Konsul ke Gugus Tugas COVID-19

Untuk Lockdown, Kepala Daerah Wajib Konsul ke Gugus Tugas COVID-19

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, untuk melaksanakan karantina wilayah (lockdown), setiap kepala daerah harus lebih dahulu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Menurutnya langkah itu diambil lantaran karantina wilayah harus melalui persetujuan pemerintah pusat sebelum dilakukan. Semua itu sudah diatur sesuai undang-undang.

“Khusus karantina wilayah ini diatur dalam undang-undang tersebut, merupakan kewenangan dari kementerian, menteri itu adalah menteri di ayat satu disebutkan menteri yang menangani masalah kesehatan yaitu menteri kesehatan. Untuk itu jika ada pembatasan-pembatasan yang itu berasosiasi dengan isolasi, tolong dikomunikasikan dan diusulkan dengan kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 ini. Nanti disitu akan dilakukan evaluasi lintas menteri untuk kemudian diputuskan seperti apa pembatasannya,” ujar Tito dalam video yang dirilis Kementerian Dalam Negeri.

Tito mengatakan, Indonesia tidak menggunakan istilah lockdown namun karantina wilayah, di mana karantina yang dimaksud berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, di antaranya karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar. 

Untuk pelaksanaan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar, harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini harus dilakukan lantaran ada aspek seperti tingkat wabah, tingkat bahaya penyebaran dan efektifitas usia. Semua itu harus diperhatikan.

“Selain itu ada aspek kepastian sumber daya, lalu teknik prosedurnya bagaimana melakukan pembatasan itu, dan juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi dan keamanan,” ujar Tito.

Ia mengatakan pengambilan keputusan mengkarantina suatu wilayah harus dipikirkan secara matang, lantaran akan memiliki dampak lanjutan pada perekonomian warganya. Seperti akan banyak restoran tutup, pengemudi kehilangan penumpang. Hal-hal itu menurut Tito harus sudah diperhitungkan oleh pemerintah daerah jika memang akan memberlakukan karantina wilayah.

Editor: Fadli Gaper 

  • lockdown
  • karantina wilayah
  • COVID-19
  • Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!