BERITA

Telewicara Video Covid-19, Ini Arahan Jokowi Pada Para Gubernur

""Coba hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, hitung tukang becak yang akan tidak bekerja, hitung berapa sopir yang tidak akan bekerja.""

Resky Novanto

Telewicara Video Covid-19, Ini Arahan Jokowi Pada Para Gubernur
Tangkapan layar video telewicara Presiden Jokowi dengan pada gubernur terkait penanganan covid-19, Selasa (24/03).

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo  meminta para Gubernur untuk memenuhi tiga aspek penting, penanganan covid-19 di daerah. Jokowi menitikberatkan pada kesehatan masyarakat, bantuan sosial, dan penghitungan dampak ekonomi.

Jokowi menyampaikan itu melalui rapat terbatas lewat telewicara video bersama seluruh Gubernur di Indonesia.

"Intinya kita ingin ada tiga hal, yang menjadi fokus kita yang pertama keselamatan adalah yang utama, kesehatan yang utama. Tetapi, siapkan yang kedua social safety net, bantuan sosialnya harap disiapkan. Ketiga dampak ekonomi dihitung betul, sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada," ucap Jokowi via Streaming Kanal Sekretariat Negara, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, harus memperhatikan secara cermat, hal apa saja yang mesti dilakukan dan diberikan kepada masyarakat. Ia menegaskan, segala kebijakan daerah berkaitan dengan penanganan covid-19, memerlukan hitung-hitungan yang tepat.

Jokowi berkata, jangan sampai ada masyarakat yang menderita, akibat kebijakan yang dikeluarkan tanpa ada solusi dari pemerintah daerah.

"Coba hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, hitung tukang becak yang akan tidak bekerja, hitung berapa sopir yang tidak akan bekerja. Sehingga dalam APBD, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial, kepada mereka sediakan, jangan kita menutup dengan tidak menyediakan bantuan social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," ujar Jokowi.

Realokasi Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran pemerintahan untuk menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Jika ditotalkan, anggaran yang direalokasi itu bisa mencapai Rp27 triliun.

Sebanyak Rp5 triliun-Rp10 triliun berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp17,7 triliun dari anggaran pemerintah daerah (Pemda).

Berikut pernyataan Sri Mulyani tentang realokasi anggaran K/L dalam konferensi video di kanal Kementerian Keuangan, Rabu (18/3/2020).

"Kita akan terus melakukan kegiatan yang bersifat prioritas dengan memberikan akselerasi supaya kementerian lembaga bisa membuat revisi. Kegiatan yang dapat direalokasi adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap bukan prioritas, juga dana atau anggaran yang selama ini sudah dialokasikan tapi masih diblokir. Kita estimasi di sini ada Rp5-10 triliun anggaran yang bisa direalokasi di dalam rangka untuk dipindahkan menjadi penanganan Covid," kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk realokasi anggaran Pemda, berikut bunyi pernyataan Sri Mulyani.

"Dalam hal ini sebagai Menkeu, juga sudah melakukan Permenkeu yang baru Nomor 19 PMK tahun 2020. Ini menyangkut transfer keuangan dan dana desa. Untuk transfer ke daerah, yang tadi dimintakan daerah bisa menggunakan APBD-nya kita memperkirakan ada Rp17,7 triliun dilakukan reprioritas," kata Sri Mulyani.


Editor: Rony Sitanggang

  • virus corona
  • Kesehatan
  • COVID-19
  • Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!