BERITA

Data Pasien COVID-19 Bocor, Mereka Ikut Terkena Dampaknya

Data Pasien COVID-19 Bocor, Mereka Ikut Terkena Dampaknya

KBR, Jakarta - Derita pasien positif tertular virus corona penyebab penyakit COVID-19 makin bertumpuk dengan tereksposnya data-data pribadi mereka di publik.

Warga sekitar tempat tinggal juga turut merasakan dampak kegagalan menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Regulasi yang ada saat ini dinilai tak cukup menjamin perlindungan terhadap privasi warga.


Pengumuman tentang dua warga Indonesia positif terjangkit virus Corona tipe baru, sontak membuat gempar publik.


Kehebohan makin menjadi seiring tersebarnya data pribadi dua pasien yang tengah diiisolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso.


Tak butuh waktu lama, semua informasi tentang mereka muncul di media sosial. Mulai dari nama lengkap, alamat tinggal, hingga foto-foto pribadi.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut tersebarnya informasi kedua pasien positif terinfeksi COVID-19 dikhawatirkan mengganggu kesehatan mental mereka.

Menurut Yurianto, pasien bisa merasa tidak nyaman akibat identitas mereka disebar. Ia menegaskan, akan menindak individu yang menyebarkan identitas pasien.

"Kondisinya secara fisik baik-baik, tetapi secara psikologis ini yang kita khawatirkan. Karena dia merasa tidak nyaman. Namanya sudah dikenal di mana-mana, rumahnya diketahui oleh siapa saja, ini yang kemudian menjadi tidak nyaman dan ini jelas-jelas melanggar perundang-undangan," kata Yurianto saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/2/2020). 

Situasi ini juga disesalkan tetangga sekaligus Ketua RT di wilayah dua pasien tinggal, Teguh Prawiro.

"Sebenarnya yang paling keberatan itu pasien yang bersangkutan. Karena sampai saat ini, informasi yang saya dapat, hasil lab dari rumah sakit belum dapat diberitahu kepada pasien. Tiba-tiba semua data tentang pasien itu tersebar begitu luas. Tersebarnya data pribadi beliau itu lebih berat bagi beban psikologi beliau dibandingkan penyakit yang dihadapinya," kata Teguh ketika dihubungi KBR, Rabu (4/3/2020).

Teguh mengatakan bocornya informasi pribadi pasien Corona juga berdampak pada warga yang tinggal di sekitar rumah pasien positif virus corona.


Aktivitas keseharian warga terganggu karena wilayah mereka menjadi sorotan utama banyak media.


Sebagian bahkan sempat mengalami diskriminasi akibat munculnya stigma sebagai 'tetangga pasien Corona'.  


"Imbasnya juga kepada sektor lain. Misalnya, jasa transportasi seperti ojek online, atau taksi sudah memiliki kekhawatiran untuk masuk ke wilayah kami. Bahkan di sekolah-sekolah sempat ada semacam diskriminasi yang diterima murid-murid yang berasal dari perumahan kami," tambah Teguh.


Teguh juga menyayangkan media massa malah ikut larut dalam mengekspos informasi pribadi dua pasien Corona.


Sebagian media bahkan memberikan informasi yang tidak akurat. Itu sebab, warga sekitar sepakat melarang media masuk wilayah mereka.


"Pertimbangan kami adalah untuk menjaga privasi pasien. Juga warga perumahan, juga untuk menjaga kesehatan para jurnalis masuk di wilayah kami," kata Teguh.


Istri Teguh, Anis Hidayah turut mengecam keras bocornya informasi pribadi dua pasien yang merupakan tetangga dekatnya.


Anis yang dikenal sebagai aktivis buruh migran itu meminta agar penyebaran data pribadi dan foto-foto pasien, disetop.


Dalam tulisannya yang diunggah di media sosial Facebook, Anis Hidayah juga meminta publik berhenti menghakimi pasien sebagai pembawa virus.


Masifnya penyebaran informasi pribadi pasien tak lepas pula dari kecerobohan pemerintah. Wali Kota Depok, Jawa Barat Mohammad Idris, misalnya, malah mengumbar data pasien ke media.


Gubernur Ridwan Kamil mengaku sudah menegur Idris karena tindakan itu melanggar HAM.


"Itu juga saya sesalkan. Sudah saya tegur, tidak boleh lagi ada data-data dari yang terobservasi oleh siapapun, termasuk pemerintah daerah. Karena itu melanggar HAM," kata Ridwan Kamil kepada media di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (4/3/2020).


Menurut Ridwan Kamil, di luar negeri pun penyebutan identitas pasien positif tertular virus corona hanya dengan angka atau nomor. Namun, Ridwan juga meminta publik memberi pemakluman.


"Semua lagi panik ya, kita maklum dulu di sisi itu. Semua lagi belajar. Nah sekarang perbaikilah mulai hari ini, besok prosedurnya. Tidak boleh ada data pasien, riwayatnya itu dilarang sekali untuk disebarkan," kata Ridwan Kamil.


Kebocoran data pribadi pasien kadung meluas, Presiden Joko Widodo turut angkat suara. Ia memerintahkan jajarannya memastikan hak-hak pribadi pasien dilindungi.


"Saya juga telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat-pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien. Kita harus menghormati kode etik. Hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka. Jadi secara psikologis, mereka tidak tertekan, sehingga dapat segera pulih dan segera sembuh kembali," kata Jokowi di Istana, Rabu (4/3/2020).


Pegiat hak-hak digital dari SAFEnet, Ellen Kusuma menyebut bocornya data pribadi pasien Corona sudah melanggar sejumlah undang-undang. Pelakunya bisa diperkarakan secara hukum.


Meski demikian, Ellen mengakui Indonesia belum memiliki regulasi menyeluruh yang bisa melindungi kerahasiaan data pribadi warga.  


“Kementerian Kesehatan itu mereka sudah punya peraturan, bagaimana harus menyikapi rekam medis dari pasien. Penyebaran atau permintaan salinan rekam medis aja, harus mendapat persetujuan dari pasien atau kuasa hukumnya atau orang tuanya. Di sisi lain, kita ada Undang-undang ITE, yang sebenarnya data diri seseorang tidak bisa diumbar di medsos, tanpa persetujuan dari pemilik data pribadi. Walaupun itu tuntutannya bukan pidana tapi perdata," kata Ellen.


Saat ini, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi tengah berproses di DPR. RUU inisiatif pemerintah ini masuk prioritas program legislasi 2020.


Editor: Ninik Yuniati, Agus Luqman 

  • COVID-19
  • virus corona
  • Kesehatan
  • data pribadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!