BERITA

Dampak Corona, Gaji Karyawan Tidak Dipotong Pajak

""Kita harap relaksasi PPh ini akan bisa menaikan atau menjaga daya beli. Itu kita berikan dalam wujud pajak ditanggung pemerintah di PPh 21, sehingga pekerja akan dapatkan bagian (gaji) secara penuh.""

Dampak Corona, Gaji Karyawan Tidak Dipotong Pajak
Ilustrasi: Gaji karyawan tidak dipotong pajak. (Foto: Wikimedia Commons)

KBR, Jakarta - Demi mencegah pelemahan ekonomi akibat wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), pemerintah kini sedang menyiapkan kebijakan keringanan pajak penghasilan (PPh).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menko Perekonomian Edi Pambudi dalam diskusi bertajuk Corona Datang Bisnis Meradang yang digelar di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Dari sisi permintaan, kita harap relaksasi PPh ini akan bisa menaikan atau menjaga daya beli. Itu kita berikan dalam wujud pajak ditanggung pemerintah di PPh 21, sehingga pekerja akan dapatkan bagian (gaji) secara penuh," kata Edi, seperti dikutip Antara, Rabu (11/3/2020).


Pemerintah Juga Beri Keringanan untuk Pengusaha

Selain untuk pekerja, keringanan pajak serupa juga akan diberikan kepada kalangan pengusaha.

“Supaya para pegawai karyawan yang selama ini membayar PPh 21 sekarang gajinya cukup. Pembebasan PPh 21 dan segala macam itu untuk konsumsi, dan juga untuk pengusaha, PPh Badan UMKM yang lainnya,” jelas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kepada Antara, Rabu (11/3/2020).

Gubernur BI menjelaskan, pemerintah juga akan memberi keringanan untuk pengusaha berupa penyederhanaan aturan ekspor, pengurangan pembatasan impor bahan baku, dan percepatan proses impor untuk 500 importir.

“Inilah stimulus fiskal jilid II yang insyaallah Bu Menteri Keuangan akan mengumumkan detilnya,” kata Perry.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!