BERITA

Covid-19 Terus Mewabah, Menkeu: APBN 2020 Pasti Alami Perubahan Besar

""APBN 2020 pasti mengalami perubahan sangat besar. Pertama kalau dilihat dari sisi landasan yang dipakai untuk menghitung, seperti pertumbuhan ekonomi, harga minyak, nilai tukar, sekarang suku bunga,""

Sadida Hafsyah, Resky Novianto

Covid-19 Terus Mewabah, Menkeu:  APBN 2020 Pasti Alami Perubahan Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/20). Antara/ Puspa Perwitasari

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami perombakan besar. 

Ia menyebut, perubahan ini mempertimbangkan berbagai gejolak ekonomi yang dipicu oleh pandemik COVID-19.

"APBN 2020 pasti mengalami perubahan yang sangat besar. Pertama kalau dilihat dari sisi landasan yang dipakai untuk menghitung, seperti pertumbuhan ekonomi, harga minyak, nilai tukar, sekarang suku bunga. Itu semuanya mengalami perubahan yang luar biasa," jelas Sri Mulyani (24/03/20).

Selain mempertimbangkan landasan untuk menghitung APBN, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membuka peluang perubahan APBN karena melihat alokasi anggaran 2020.

Menurutnya saat ini merupakan situasi yang genting dan mendesak bagi pemerintah, untuk merombak APBN.

“Kalau kita bicara kegentingan yang memaksa dan bagaimana responnya, tidak dilakukan oleh satu menteri. Itu dilakukan oleh presiden dengan seluruh kabinet dengan melihat semua aspeknya,” imbuhnya.

Namun, pemerintah masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait perlu atau tidaknya merevisi UU APBN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka peluang mengikuti saran DPR RI, untuk merombak pelbagai batasan aturan yang berlaku di APBN. 

Hal itu menjadi pertimbangan Jokowi, karena banyaknya uang negara yang keluar untuk mengatasi covid-19 dan lesunya aktivitas perekonomian. 

Jokowi mengatakan, dirinya telah menerima dukungan terkait saran untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal revisi APBN.

"Sudah beberapa hari kita bahas mengenai ini dan kemarin saya telah bertemu dengan Ketua DPR untuk dapatkan dukungan politik mengenai ini. Dan juga telah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK. Intinya kita ingin ada relaksasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan Perppu, dukungan politik sudah kita bicarakan sebelumnya," ucap Jokowi di Kanal Setpres RI, Selasa (24/3/2020).

Editor: Ardhi Rosyadi 

  • APBN
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!