BERITA

Bursa Anjlok, Analis: Buyback Solusi Sementara

"Untuk mengembalikan IHSG ke zona hijau bukan hanya dilakukan dengan buyback tetapi pemerintah harus bisa menjaga stabilitas dalam negeri."

Bursa Anjlok, Analis: Buyback Solusi Sementara
Ilustrasi. Warga mengamati informasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Analis Bina Artha Sekuritas Nafan Aji menilai pembelian kembali (buyback) saham oleh perusahaan akan memilki berpengaruh untuk mengatrol Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Meski begitu, dampak dari buyback tidak akan lama sebab dana buyback dari perusahaan yang terbatas membuat perusahaan hanya bisa melakukan pembelian kembali saham dalam jangka waktu tertentu.


Sementara itu, menurut Nafan, untuk mengembalikan IHSG ke zona hijau bukan hanya dilakukan dengan buyback tetapi pemerintah harus bisa menjaga stabilitas dalam negeri.


"Di sisi lain juga, pemerintah harus berkomitmen dalam menyediakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini merupakan, sektor terbesar ya dalam hal mendorong ekonomi indonesia," kata Nafan Aji pada KBR, Selasa (17/3/2020).


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyentuh angka terendah dalam satu bulan terakhir.


Menjelang penutupan perdagangan Selasa (17/3/2020) sore, indeks saham kembali anjlok lebih dari lima persen menyentuh angka 4.456.


Otoritas bursa kembali memberlakukan penghentian sementara perdagangan beberapa menit sebelum penutupan.


Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dampak corona ke pasar saham dalam negeri.


Pembelian ini dilakukan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, tanggal 23 Agustus 2013 (POJK 2/2013).


Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini.


Editor: Agus Luqman

 

  • IHSG
  • saham
  • bursa
  • BUMN
  • virus corona
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!