BERITA

12 Tahun Terakhir, Kekerasan Perempuan Naik 8 Kali Lipat

12 Tahun Terakhir, Kekerasan Perempuan Naik 8 Kali Lipat

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan terhadap perempuan Indonesia naik hampir 800 persen dalam kurun waktu 12 tahun terakhir. Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan naik hampir delapan kali lipat mulai tahun 2008 hingga 2019. Ia menyebut, Catatan Akhir Tahun (catahu) Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2019 terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Angka ini naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 406.178 kasus.

"Angka catatan Komnas Perempuan tentang kekerasan terhadap perempuan secara umum selama 12 tahun. Kita melihat bagaimana dari 2008 sampai 2019, itu konsisten kenaikannya, bahkan di tahun 2019 akhir itu lebih banyak lagi. Bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau hampir 800 persen yang artinya bahwa kekerasan terhadap perempuan indonesia selama 12 tahun itu meningkat hampir delapan kali lipat," ucap Mariana Amiruddin saat Konferensi Pers Catahu Komnas Perempuan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Mariana Amiruddin mengatakan, kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es yang tak kunjung reda. Kata Dia, peningkatan kasus yang signifikan ini terjadi karena pemerintah lalai memberi memberikan perlindungan dan keamanan kepada kaum perempuan.

"Ini fenomena gunung es yang dapat diartikan dalam situasi yang sebenarnya kondisi perempuan indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman. Bila setiap tahun kecenderungan kekerasan terhadap perempuan konsisten mengalami peningkatan, tiada perlindungan dan keamanan terhadap perempuan bahkan telah terjadi pembiaran. Kekerasan terhadap perempuan terjadi budaya yang menguat di kalangan masyarakat kita," ujar Mariana.

Tak hanya kelompok perempuan yang rentan mengalami kekerasan. Mariana mengungkapkan, kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) juga melonjak sebanyak 2.341 kasus pada tahun 2019, atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.417 kasus.

"Kenaikan 65 persen terhadap anak perempuan menjadi pertanyaan besar bagi Komnas Perempuan, dan dapat kita lihat sebagai bentuk kekerasan terhadap anak perempuan yang paling tinggi, yaitu inses sebanyak 571 kasus. Perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya oleh orang terdekat," terangnya.

Dalam Catahu 2020 juga dicatat, pengaduan langsung ke Komnas Perempuan naik cukup signifikan, yakni cyber crime 281 kasus pada 2019, atau naik 300 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 97 kasus. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban. Sementara, kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas dibandingkan tahun lalu naik sebanyak 47 persen dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.


Editor: Friska Kalia

 

  • kekerasan anak
  • kekerasan perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!