BERITA

Wacanakan Fatwa Haram, MUI Bakal Bentuk Tim Kaji Game PUBG

Wacanakan Fatwa Haram, MUI Bakal Bentuk Tim Kaji Game PUBG

KBR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bentuk tim khusus pengkaji game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

Tim khusus MUI itu bakal mengkaji sejauh mana pengaruh salah satu game paling laris di dunia itu bagi masyarakat dalam hal sosiologi, agama dan psikologi.


Ketua Hubungan Internasional MUI,  Muhyiddin Junaidi mengatakan jika game PUBG membawa efek negatif yang lebih banyak maka MUI akan mengeluarkan fatwa haram.


"Sisi negatifnya banyak, lebih baik dihentikan. Apalagi nanti ada unsur-unsur yang negatif, baik dilihat dari aspek sosiologi. Maka pemerintah harus mengambil keputusan yang jelas. Karena ada pengaruh kejiwaan bagi orang yang melihat, bagi orang yang menontonnya game-game seperti itu. Cepat atau lambat harus ada tim yang mengkaji game tersebut," ujar Muhyiddin, di kantor MUI,  Jumat (22/3/2019).


Wakil Sekretaris Jendral MUI, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan selain menunggu hasil pengkajian tim fatwa MUI, pihaknya juga akan meminta beberapa masukan dari masyarakat tentang game yang pertama kali rilis global pada Desember 2017 tersebut.


Rasmin mengatakan MUI tidak mau gegabah mengambil keputusan. Namun jika terbukti game tersebut mengarah pada unsur teror yang mengganggu psikologi seseorang, kata Rasmin, maka fatwa haram akan segera dikeluarkan.


"Tetapi kita tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu. Kami akan kaji dulu. Masukan-masukan masyarakat sangat diperlukan. Kan dalam Islam sesuatu itu bisa haram karena zatnya atau kemudian karena sebab yang bisa diakibatkannya. Apa yang membawa pada haram itu bisa haram. Tapi nanti akan kelihatan apakah memang hal tersebut menjadi faktor yang sangat dominan. Kalau dia dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," ujar Zaitun.


Gagasan mengkaji game tersebut, dilatar belakangi peristiwa penembakan brutal yang dilakukan seorang pria di Selandia Baru. Penembakan tersebut dilakukan seorang diri di dua masjid dan menewaskan 50an jemaah yang akan mendirikan shalat.


Pelaku menyiarkan penembakan yang dilakukan secara live streaming melalui Facebook dengan tayangan yang mirip dalam adegan game PUBG atau game-game dengan genre first person shooter (FPS) lainnya.  


Editor: Agus Luqman 

  • PUBG
  • game
  • MUI
  • penembakan masjid selandia baru
  • fatwa haram

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!