KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menerima WNI asal Serang, Siti Aisyah di Istana Merdeka. Siti baru saja terbebas dari ancaman hukuman mati setelah Pengadilan Malaysia memutuskan tidak melanjutkan tuntutannya.
Usai bertemu, Jokowi mengatakan ini merupakan hasil kerja panjang pemerintah yang mendampingi Siti sejak ditangkap 2017 silam.
"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, yang lama, yang terus-menerus antara lain dengan menyewa pengacara. Itu dilakukan sejak Siti ditangkap," kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa(12/3).
Jokowi menambahkan, bebasnya Siti Aisyah merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap nasib WNI di luar negeri. Dia membenarkan jika saat ini masih banyak WNI yang berhadapan dengan urusan hukum. Jokowi menegaskan pemerintah akan terus berupaya mendampingi setiap WNI di luar negeri.
Khusus untuk Siti, Jokowi berpesan agar Siti istirahat di rumah terlebih dahulu.
"Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nanti agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang lebih baik."
Siti tiba di Kompleks Istana Kepresidenan pukul 13.30 WIB ditemani keluarganya. Usai pertemuan, ia tidak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih.
Perempuan asal Serang itu dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un. Siti dituduh membunuh dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.
Editor: Rony Sitanggang