NASIONAL

OTT Suap Distribusi Pupuk Terkait Pilpres? Ini Kata KPK

OTT Suap Distribusi Pupuk Terkait Pilpres? Ini Kata KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso Kamis (28/3/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah uang sebesar Rp8 miliar yang diterima Anggota Komisi VII DPR RI, Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan pilpres nomor urut 01. KPK juga membantah stempel jempol pada uang yang diarahkan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

Kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, uang tersebut digunakan Bowo untuk kepentingan pribadi  kebutuhan logistiknya saat mencalonkan kembali dirinya sebagai anggota legislatif DPR RI 2019-2024. Politisi Golkar tersebut diduga akan melakukan serangan fajar untuk memenangkan daerah pemilihan di Jawa Tengah II.


"Apakah ini untuk sendiri atau yang lainnya untuk sementara dari hasil pemeriksaan kita, beliau mengatakan bahwa 'saya pilih memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan,' dia sendiri sebagai anggota DPR yang akan mencalonkan kembali. Jadi tidak ada yang lain yang ikut serta di dalam, baik di dalam proses nego untuk mendapatkan ini, baik dalam proses pembuatan MoU," ucap Basaria, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, (28/3/2019).


Dalam perkara ini, KPK menyita uang sebesar  Rp8 miliar yang disimpan dalam 400 ribu amplop. Uang tersebut sebagai pelicin Bowo dalam melancarkan aksinya untuk menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia guna mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia. Basaria menegaskan, uang tersebut tidak hanya dari satu perusahaan, namun KPK masih melakukan pengembangan terhadap perusahaan-perusahaan lainnya.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • OTT suap pupuk
  • OTT Bowo Sidik Pangarso
  • basaria panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!