NASIONAL

Hari ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Hadapi Dakwaan Suap

"Dakwaan ini akan menjadi dasar untuk proses persidangan lebih lanjut."

Hari ini, Wakil Ketua DPR  Taufik Kurniawan Hadapi Dakwaan Suap
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (5/3/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Taufik Kurniawan dijadwalkan menghadapi sidang dakwaan pada pagi ini di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dakwaan tersebut akan menjadi dasar untuk proses persidangan selanjutnya.

Pada persidangan ini, jaksa  KPK  akan membeberkan peran-peran pihak lain yang diduga terkait dalam kasus suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.

"Pukul 10.00 WIB pagi ini, direncanakan Dakwaan untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR-RI akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang. Dakwaan ini akan menjadi dasar untuk proses persidangan lebih lanjut. Perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa akan diuraikan termasuk dugaan penerimaan yang bersangkutan dan peran-peran pihak lain yang terkait," kata Febri kepada wartawan, Rabu, (20/3/2019).


Sebelumnya, KPK melimpahkan perkara suap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ke Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah suap sebesar Rp3,5 miliar dari Bupati Kebumen, M. Yahya Fuad ihwal pengurusan anggaran tersebut.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara bertahap di hotel-hotel Semarang dan Yogyakarta. Uang Rp3,5 miliar merupakan komitmen fee dari  nilai proyek sejumlah Rp100 miliar.

Taufik Kurniawan dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan
  • kebumen
  • suap proyek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!