RUANG PUBLIK

Hadiri Sidang Lingkungan Hidup PBB, Indonesia Ajukan 5 Rancangan Resolusi

Hadiri Sidang Lingkungan Hidup PBB, Indonesia Ajukan 5 Rancangan Resolusi

United Nations Environment Programme (UNEP), badan PBB untuk urusan lingkungan, menggelar sidang lingkungan hidup sedunia atau United Nations Environment Assembly (UNEA) di Nairobi, Kenya, selama tanggal 11 – 15 Maret 2019.

Sidang yang digelar sepekan penuh ini mengangkat tema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production” dengan dihadiri sekitar 4.700 delegasi dari 170 negara.

Menurut UNEP, sidang ini merupakan ajang dialog sekaligus wahana pengambilan keputusan terbesar terkait kebijakan lingkungan hidup sedunia.

Indonesia sendiri sudah mengirim delegasi untuk menghadiri UNEA. Tak hanya datang sebagai penonton, Indonesia mengajukan Rancangan Resolusi (Ranres) untuk dibahas dalam pertemuan tersebut.

Berikut adalah lima Ranres inisiatif Indonesia, sebagaimana disampaikan KLHK lewat rilisan persnya (12/3/2019):


1. Pengembangan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Pertama, Indonesia mengajukan resolusi berupa pengembangan skema konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP).

Menurut PBB, penerapan skema SCP harus melibatkan seluruh rantai produksi, mulai dari produsen hulu sampai konsumen akhir.

Di sisi produsen, SCP akan mendorong industri untuk melakukan efisiensi sumber daya alam, menggunakan energi terbarukan, hingga membangun infrastruktur berkelanjutan.

Sedangkan di sisi konsumen, SCP akan mendidik masyarakat agar menjalankan gaya hidup ramah lingkungan seperti mengurangi penggunaan plastik, hingga mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

KLHK sendiri menyebut, melalui Ranres ini Indonesia ingin mendorong penggalangan aksi-aksi praktikal SCP di tingkat negara.


Baca Juga: Standar Emisi Euro 4 Berlaku Maret 2019, Jadi atau Tidak?


2. Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Kedua, Indonesia mengajukan resolusi pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerjasama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.


Baca Juga: Karhutla Riau, Walhi Desak Pemerintah Audit Perizinan Lahan


3. Pelestarian Hutan Bakau

Ketiga, Indonesia mengajukan resolusi pelestarian hutan bakau.

Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa hutan bakau memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami

Menurut KLHK, hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.

Indonesia mengajukan resolusi ini untuk mendorong negara-negara supaya mencegah konversi lahan, perusakan, dan eksploitasi yang berlebihan terhadap hutan bakau.


Baca Juga: 90% Hutan Bakau Jawa Tengah Rusak Akibat Eksploitasi


4. Perlindungan Laut

Keempat, Indonesia mendorong peningkatan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut.

Menurut KLHK, resolusi ini merupakan wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat yang telah disepakati pada Oktober 2018.


Baca Juga: Kebijakan Luhut Soal Penanganan Plastik di Laut Diragukan


5. Pengelolaan Terumbu Karang Berkelanjutan

Terakhir, Indonesia mengajukan resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan.

Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.

(Sumber: www.menlhk.go.id)


Baca Juga: Banyak Wisatawan Nakal, Terumbu Karang Pulau Komodo Terancam Bernasib seperti Raja Ampat 

  • PBB
  • UNEP
  • lingkungan hidup
  • pencemaran lingkungan
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • karhutla
  • lahan gambut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!