Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir Tolak Pemindahan ke Penjara Klaten
"Kalau pemindahan untuk menjalani pidana di rumah, saya setuju."

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).
"Kalau pemindahan untuk menjalani pidana di rumah, saya setuju. Karena memang saran dari dokternya Ustaz Abu Bakar Baasyir, bahwa dengan usianya sebaiknya dekat dengan keluarga," kata Achmad Midan kepada KBR di Jakarta Selatan, Rabu (7/3/18).
Kendati jarak antara rumah Baasyir di Solo dengan penjara Klaten terbilang dekat, menurut Midan itu bukanlah solusi.
"Yang tiba-tiba ada inisiasi, dan inisiasi ini menurut hemat saya bukan dari kita, dari pemerintah. Jangan pemerintah kemudian ditentang sama Menkopolhukam sama Menkumhamnya dong. Ini kan inisiasinya dari presiden," terang Midan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan pemerintah tak akan memberikan keringanan hukuman untuk terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir berupa tahanan rumah. Pemerintah hanya memindahkannya dari lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, ke lapas di Klaten atau Solo, Jawa Tengah.
Wiranto mengatakan, pemindahan akan memudahkan keluarga menjenguk. Dengan begitu, kata Wiranto, Baasyir akan lebih tenang secara psikologis.
"Bahwa benar memang kita dengan pendekatan kemanusiaan, sudah sepuh, dengan kondisi fisik dan kesehatan yang sudah mulai menurun. Tentunya kita memberikan suatu kebijakan yang lebih manusiawi tanpa kita melanggar hukum. Sehingga, rencananya kita pindahkan ke Jawa Tengah, bisa ke Klaten atau Solo. Tetap di lapas, bukan di rumah, bukan di rumah sakit," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Senin (05/03/2018).
Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengkaji keamanan Baasyir jika dipindahkan ke Jawa Tengah.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tahanan rumah untuk Baasyir tak bisa ditempuh karena telah menjadi terpidana. Namun, kata dia, Baasyir tetap bisa meminta ampunan presiden melalui permohonan grasi.
"Kalau tahanan kan itu belum berkekuatan hukum tetap, ini kan sudah jelas jenis hukumannya. Kalau mau grasi harus dimohonkan yang bersangkutan, berarti mengaku salah," kata Yasonna.
Editor: Rony Sitanggang
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Tua Itu Niscaya, tapi Bahagia di Usia Senja Itu Butuh Upaya
Ikhtiar meningkatkan kesejahteraan lansia
FOMO Sapiens : Sugar Daddy dan Perkara Ulah Turis di Bali
Survei aplikasi kencan Seeking Arrangement menyebut jumlah sugar daddy di Indonesia itu paling banyak kedua se-Asia. Kemenparekraf membentuk satgas khusus guna menindak para turis yang berulah di Bali
Permenaker Pemotongan Upah Bakal Digugat Uji Materiil
Said mengatakan alasan pihaknya mengajukan uji materiil karena Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu, bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Nomor 11 Tahun 2020.
Pakar: Investasi Besar Harus Sebanding dengan Pemberdayaan Masyarakat
Seperti, mempersiapkan tenaga kerja penduduk lokal di daerah tujuan investasi.
KontraS Desak Presiden Jokowi Tegur Kepala BIN
Hal itu tak sesuai dengan asas profesionalitas dan netralitas dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Partai Buruh Siapkan Gugatan Uji Materiil Perpu Ciptaker ke MK
Ada sembilan catatan terkait pasal-pasal bermasalah dan merugikan kalangan buruh dalam Perpu Cipta Kerja.
Bantah Ada Mediasi, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan ke PN Jakpus
Afifuddin membantah adanya upaya mediasi dari PN Jakarta Pusat dalam menyelesaikan perkara itu. Menurutnya, pihak pengadilan tidak mengadakan mediasi.
Sambut Ramadan, Wapres: Jaga Persatuan, Hindari Provokasi di Tahun Politik
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat menjaga persatuan, perdamaian dan tidak terprovokasi berita bohong atau diadu domba selama tahun politik.
Ombudsman RI: Kenaikan Harga Bawang Capai 20 Persen, Sudah Tidak Wajar
Kenaikan harga pangan yang sudah tidak wajar yakni pada sektor bawang merah dan bawang putih yang kenaikannya mencapai 20 persen.
Ikatan Pedagang Pasar Kritik Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
"Ternyata pemerintah cuma pemadam kebakaran saja. Jika harga sudah berterbangan naik baru menggelar operasi pasar."
Ketakutan Setengah Mati akan Kematian
Fobia ini menyebabkan penderitanya merasa takut secara berlebihan terhadap kematian.
Perry Warjiyo Kembali Pimpin BI hingga 2028
Sebelum memimpin BI selama lima tahun belakangan, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Dikabulkan, Permohonan Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut
Majelis hakim menilai gugatan perwakilan kelompok cara tepat sebagai upaya yang efisien guna mewakili 324 anak korban gagal ginjal akut.
Berbagai Protes Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan, Perpu Cipta Kerja dapat menjadi salah satu solusi Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi global.
Kendalikan Harga Beras, PKS Minta Bulog Serap Gabah di Panen Raya
"Selama pemerintah tidak menguasai stok gabah, maka selamanya pemerintah akan menjadi bulan-bulanan para pemain swasta."
Jokowi Meresmikan Papua Youth Creative Hub, Apa Itu?
PYCH di Papua merupakan yang pertama di Indonesia.
Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negeri Ini
Mahfud menambahkan, korupsi di Indonesia saat ini menjadi fenomena yang gila. Kata dia, praktik korupsi ada ketika kita menoleh ke segala penjuru.
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diprediksi Kisaran 5 Persen
Ia pun optimistis pertumbuhan ekonomi bakal bercokol di kisaran 5 hingga 5,3 persen tahun ini.
Zico dan Pakar Hukum: Copot Hakim Konstitusi Guntur Hamzah
Syarat menjadi hakim MK berdasarkan undang-undang adalah harus memiliki integritas.
Cek Fakta: Suntingan Judul Artikel Megawati Masuk Surga karena Malaikat Kenal Soekarno
Top Three Hoax of The Week
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11