BERITA

Disebut Terima Duit e-KTP, Puan: Yang Disampaikan Novanto Tak Berdasar

Disebut Terima Duit e-KTP, Puan: Yang Disampaikan Novanto Tak Berdasar

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani membantah tuduhan terdakwa perkara korupsi pengadaan proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP), Setya Novanto soal aliran duit 500 ribu USD. Saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (22/3/2018) lalu, politikus Golkar itu menyebut Puan ikut mengantongi duit korupsi e-KTP.

Puan yang kala proyek berlangsung menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan tak pernah menerima uang dari pengusaha Made Oka Masagung, seperti pengakuan Novanto.

"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Jadi bukan katanya, katanya, katanya. Jadi itu tidak benar apa yang dikatakan pak SN," kata Puan di kantornya, Jumat (23/3/2018).

Dia mengatakan memang kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung. Menurut Puan, Made Oka merupakan kerabat dekat keluarga besar Sukarno. Ia juga mengenal baik keluarga pengusaha yang juga jadi tersangka korupsi e-KTP tersebut.

"Karena kebetulan beliau itu adalah teman keluarga Bung Karno dimana bapak dan ibunya Made Oka adalah teman baik dari Bung Karno. Jadi saya kenal Mede Oka juga kakaknya dan adiknya saya kenal," tutur Puan.

Baca juga:

Sekalipun demikian, ia mengaku tak pernah melakukan pembicaraan khusus mengenai proyek e-KTP. Baik dengan Made Oka Masagung, Setya Novanto ataupun nama-nama lain yang disebut terlibat perkara ini.

"Dengan nama-nama yang disebutkan kemarin juga sama sekali tidak kenal," ujarnya.

"Saya enggak pernah membahas (proyek e-KTP). Waktu itu fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu," tambah Puan lagi.

Puan menyatakan bersedia dimintai keterangan oleh penyidik KPK, bahkan dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain terkait tuduhan yang dilayangkan Novanto. Ia menyatakan mendukung proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. 

Selain nama Puan, dalam persidangan Novanto juga menyebut sederet nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP. Bekas Ketua DPR itu diantaranya menyebut nama Pramono Anung, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • korupsi e-KTP
  • e-KTP
  • Puan Maharani
  • KPK
  • Setya Novanto
  • korupsi
  • aliran duit e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!