BERITA

Terkait Pilkada, Densus Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Aceh Timur

Terkait Pilkada, Densus Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Aceh Timur


KBR, Jakarta- Densus 88 menangkap dua pelaku penembakan di wilayah Aceh Timur. Penembakan tersebut terjadi pada 5 Maret 2017 pukul 02.30 dini hari, di desa Penarun kabupaten Aceh Timur. Korban bernama Juman dan Kusno menderita luka tembak sedangkan pada saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Kata Boy Rafli Amar, Juru Bicara Polri , setelah kejadian  tim  Densus   di Aceh menyelidiki keberadaan pelaku. 


"Hasil dari penyidikan kemarin adalah pada Minggu, kemarin juga kami sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kuat adalah pelaku dari penembakan ini masing-masing berinisial G alias A (31) dan NJ (30). Yang ditangkap pada  tempat berbeda," ujar Boy Rafli Amar, Juru Bicara Polri, saat jumpa pers di kantornya, Senin (20/03).


Pelaku penembakan G alias A ditangkap pukul 14.00 di kota Langsa Aceh Timur sedangkan NJ ditangkap di Kabupaten Tamiang pukul 16.00. Tersangka  merupakan tim sukses pasangan calon yang kecewa karena kalah dalam pemilu. Sedangkan korban  juga  salah satu tim sukses pasangan calon bupati Aceh Timur.


Tersangka G alias A merupakan orang yang menyuruh NJ dan seorang lagi yang masih buron yaitu A alias C, untuk melakukan eksekusi berupa penembakan. Dalam kasus ini ditemukan sebuah senjata api yang diduga masih berada ditangan A alias C.


"Kami dan densus 88 masih melakukan pengejaran di lapangan. Tepatnya di Aceh Kami masih mempelajari dan masih memburu salah seorang tersangka," ujar Boy.


Editor: Rony Sitanggang

  • penembakan aceh timur
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!