KBR, Jakarta- Petani pegunungan Kendeng, Jawa Tengah
melakukan aksi menyemen kaki di depan istana presiden. Aksi kedua
kalinya ini dilakukan lantaran kecewa pemerintah tak mematuhi putusan
Mahkamah Agung. Alih-alih menghentikan penambangan di perbukitan karst,
Pemprov malah menerbitkan izin baru bagi perusahaan Badan Usaha Milik
Negara, PT Semen Indonesia.
Berikut selengkapnya surat terbuka rakyat Kendeng untuk Presiden Joko Widodo;
Surat Rakyat Kendeng untuk Presiden Jokowi (Bagian 2)Pak Presiden, ini lho contoh-contoh dari berbagai alasan untuk
menyalahkan dan menakut-nakuti kami, dengan tujuan sederhana,
memenangkan urusan investasi industri semen di tempat hidup kami.
Pertama, dulu dibilang bahwa tidak jadi soal menambang di cekungan air
tanah Watu Putih. Tidak apa-apa karst dibongkar. Tidak akan mengganggu
kesediaan air untuk kepentingan tani. Oo, orang yang nafkahnya petani
cuma sedikit. Belakangan lalu dibilang, mau bertani kok di atas gamping,
ya tidak mungkin subur. Ini ada orang yang bukan dari desa yang kena
dampak, kok ikut protes.
Pak Presiden, waktu kami protes di dusun, di ibukota propinsi, di
ibukota negara, kan kami terus-menerus diganggu dengan kekerasan dan
ancaman. Memang kami orang desa, jauh dari kota besar. Mungkin susah
membayangkan bahwa kami ini kerja dekat dengan tanah, keluar keringat
pagi sampai malam. Kalau kami datang menunjukkan protes kami seperti
sekarang di depan Kantor Presiden atau Istana Negara ini, yang
mengerumuni kami itu ya malah polisi,petugas bersenjata, petugas yang
memata-matai kami dan memotret kami satu demi satu.
Kami merasa seperti hewan liar yang harus dijaga jangan sampai
berbuat onar, oleh opsir-opsir bersenjata api. Ya itu karena kami ada di
wilayah istana. Tapi istana ini kan bukan istana gubernur jenderal
Hindia Belanda lagi, pak Presiden. Gedung tua
yang kami datangi itu kan sekarang simbol kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kami ini warga negara yang punya martabat tinggi dan bangga menjadi
petani lho pak Presiden.
Adapun alasan-alasan yang diajukan, baik oleh pemilik pabrik (yang
secara hukum adalah badan usaha milik Publik atau Negara, tapi
kepemilikannya tentu pak Presiden lebih tahu, sudah sulit diakui sebagai
mewakili kepentingan nasional) maupun oleh para pembantu pak Presiden,
untuk membenarkan dan meneruskan rencana operasi industri semen Rembang
antara lain adalah sebagai berikut.
Bagian 3