BERITA
Surat Rakyat Kendeng untuk Presiden Jokowi (Bagian 1)
KBR, Jakarta- Petani pegunungan Kendeng, Jawa Tengah
melakukan aksi menyemen kaki di depan istana presiden. Aksi kedua
kalinya ini dilakukan lantaran kecewa pemerintah tak mematuhi putusan
Mahkamah Agung. Alih-alih menghentikan penambangan di perbukitan karst,
Pemprov malah menerbitkan izin baru bagi perusahaan Badan Usaha Milik
Negara, PT Semen Indonesia.
Berikut selengkapnya surat terbuka rakyat Kendeng untuk Presiden Joko Widodo;
Surat Rakyat Kendeng untuk Presiden Jokowi (Bagian 1)
Kami adalah bagian dari warga desa-desa di bentang alam karst Kendeng
yang akan bangkrut penghidupan taninya karena adanya pabrik semen PT
Semen Indonesia di Rembang beserta penambangan bahan semen lainnya di
wilayah kami. Kami datang kembali berbondong-bondong ke ibu kota negara,
untuk rawe-rawe rantas, malang-malang putung menyemen kaki kami di
depan Istana Presiden. Bentuk protes ini telah kami lakukan sebelumya,
dan kali ini kami berniat menyemen kaki kami sampai pak Presiden tampil
kembali sebagai pemimpin rakyat, dan menghentikan seluruh kegiatan
industri semen di wilayah hidup kami.
Buat apa kami bersusah payah mengambil risiko? Kami menyerahkan diri
kami sebagai petani untuk membela kewarasan bangsa dan keutuhan negara
Republik Indonesia. Kami memprotes tindakan pemerintah, pengurus negara
Republik Indonesia, yang sejak 2012 telah mempermainkan kami sebagai
warga negara, petani, warga bangsa. Dengan taktik petak umpet melawan
ketentuan dan kepastian hukum negara, mengabaikan pendapat kami, untuk
tetap meneruskan penanaman modal di industri semen PT Semen Indonesia di
Rembang.
Pak Presiden, kami juga tahu, bahwa sebagian besar pegawai kantor-kantor
pemerintahan yang sampeyan pimpin sesungguh-sungguhnya masih setia
mengabdi sebagai pegawai negeri. Justru yang menyusahkan hidup kami,
melecehkan martabat kemanusiaan kami, memecah-belah persatuan kami orang
desa dari pegunungan Kendeng, menyalahkan kami seolah-olah kami ini
orang jahat, adalah kepala-kepala kantor pemerintah, para pegawai-negeri
yang paling tinggi pangkatnya, dosen-dosen universitas yang paling
tinggi tingkat pendidikannya, dan paling tahu aturan hukum dan
undang-undang, tapi menjadikan hukum, undang-undang dan peraturan untuk
menipu rakyat, artinya, untuk menipu diri sendiri juga.
- Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang Joko Prianto
- aksi menyemen diri jilid 2
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!