BERITA

Polisi Tangkap Penyelundup 74 Warga Asing di Dumai

Polisi Tangkap Penyelundup 74 Warga Asing di Dumai


KBR, Jakarta- Kepolisian menangkap 5 orang di Dumai, Riau terkait kasus penyelundupan 74 warga asing, masuk ke Indonesia. Mereka berinisial SR, S alias U, A alias F, JW dan TSS yang melibatkan warga negara Banglades.

Herry Rudolf Nahak, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan puluhan warga negara asing ini masuk melalui bandara Soekarno Hatta secara legal dengan menggunakan visa kunjungan. Namun tujuan mereka adalah Australia dan Malaysia. Kata dia, sebelum menuju negara tersebut para WNA ilegal ini menetap sementara di Dumai.


Ujar Herry, berdasar interogasi, salah satu tersangka bisa membawa ratusan orang dalam sebulan. "Kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka salah satunya adalah yang Hj Saleh. Saleh inilah yang kita duga merupakan orang yang sering membawa masuk warga asing dari Indonesia ke Malaysia," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri Rabu, (28/03).


Herry menduga setidaknya ribuan orang sudah diselundupkan ke negara lain selama 8 bulan terakhir mereka beraksi. Kata dia, akibat kasus ini pula pihak Malaysia kerap protes ke Indonesia. "Kasus ini sempat membuat pihak Malaysia komplain karena dengan mudah orang masuk dari Indonesia ke Malaysia. Maka dari itu kasus ini kita anggap serius karena sudah cukup banyak orang selundupan yang masuk ke Indonesia," ujar Herry.


Ia menambahkan, para tersangka penyelundupan bisa dikenakan sanksi selama 5-15 tahun kurungan penjara dan denda sebesar 500-1,5 miliar rupiah. Sedangkan untuk para penampung warga asing dikenakan sanksi ringan dengan hukuman 3 bulan penjara sesuai pasal-pasal terkait.

Editor: Dimas Rizky

  • penyelundupan manusia
  • Warga Asing
  • Malaysia
  • Bareskrim Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!