BERITA

Mabes Polri Bantah Makelar Kasus e-KTP Ikut Lelang Proyek di Kepolisian

Mabes Polri Bantah Makelar Kasus e-KTP Ikut Lelang Proyek di Kepolisian


KBR, Jakarta -  Mabes Polri memastikan tidak ada nama Andi Agustinus alias Andi Narogong atau peruahaannya dalam daftar perusahaan yang ikut lelang atau lolos lelang proyek di kepolisian.

Andi Narogong merupakan pengusaha yang saat ini ramai disebut-sebut dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus megakorupsi proyek KTP elektronik. Andi Narogong merupakan makelar kasus itu yang merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.


Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul mengatakan telah mengecek ke bagian pengadaan sarana dan prasarana. Dari pengecekan itu tidak ada nama Andi Narogong dalam perusahaan yang lolos lelang.


Pengecekan dilakukan pasca tersiar kabar Andi Narogong bakal menggarap enam proyek pengadaan di Polri dengan nilai proyek mencapai Rp600 miliar.


"Saya sudah cek ke Biro Sarana dan Prasarana, ini akan kita dalami. Informasi dari siapa pun dia itu, tentu menjadi masukan bagi kita. Kita akan dalami informasi ini, kita cermati, kita pelajari. Sampai saat ini saya ketahui bahwa yang namanya Andi Narogong tidak ada sama sekali yang masuk dalam perusahaan-perusahaan yang akan (ikut) melakukan lelang," kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kamis (16/3/2017).


Martinus mengakui kepolisian memang sedang dalam proses pengadaan peralatan identifikasi korban atau tersangka. Peralatan itu adalah Mambis (Mobile Automated Multimodal Biometric Identification System) serta aplikasi Facial Recognation Mobile.


Martinus mengatakan memang ada perusahaan-perusahaan yang lolos lelang. Namun dia mengaku tidak mengetahui detil nama-nama perusahaan yang lolos lelang tersebut.


"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tentang itu saya sudah cek tidak ada nama (Andi Narogong) itu. Tetapi proyek itu sendiri ada yang akan dilakukan pelelangan ke depan," katanya.


Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri segera membatalkan enam proyek senilai 600 miliar yang akan ditangan pengusaha Andi Narogong di lingkungan kepolisian. Neta menyebut, Andi saat ini tengah terlibat kasus KTP Elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani KPK.


Satu dari enam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses penawaran. Enam proyek Mambis yang akan dikerjakan di Polri, yakni, pengembangan alat Mambis dan Facial Recognation Mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Juga ada proyek untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Andi Narogong
  • Mabes Polri
  • KPK
  • e-KTP
  • korupsi e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!