BERITA

DPR: Waktunya Sudah Lewat bagi Presiden untuk Menolak RUU Pertembakauan

""Ini sudah jadi inisiatif DPR. Sudah susah sekarang. Prosesnya udah berjalan mau enggak mau ada surpres. Kalau isinya seperti apa, itu soal lain. Mari berargumentasi," kata Firman Subagyo."

Ria Apriyani

DPR: Waktunya Sudah Lewat bagi Presiden untuk Menolak RUU Pertembakauan
Ilustrasi petani tembakau. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - DPR belum mendapat kepastian mengenai nasib pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU tersebut hingga kini belum diterima DPR. Walaupun, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Surpres tersebut sudah dikirimkan.


DPR terus mendesak pemerintah agar segera membahas RUU tersebut. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan pada Senin (20/3) lalu, ia sudah bertemu perwakilan pemerintah diantaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Hukum Yasonna Laoly.


Pada pertemuan lobi itu, Firman mengatakan kepada pemerintah bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah wajib merespons usulan UU yang diberikan DPR.


Mengenai perbedaan pendapat dalam RUU Pertembakauan itu, Firman menyatakan itu bisa didiskusikan lebih jauh dalam proses pembahasan.


"Pengusul enggak mencabut ya usulan itu, kita enggak bisa memerintahkan mencabut. Apalagi sekarang posisinya RUU tersebut sudah menjadi inisiatif DPR yang sudah diparipurnakan dan Surpim (Surat Pimpinan) sudah dikirimkan. Jadi wajib hukumnya, mau tidak mau, suka tidak suka, mengeluarkan surpres. Isi surpresnya bisa saja bahwa pemerintah berkeberatan pasal ini, norma ini, dan sebagainya. Itu nanti dalam DIM. Nanti pemerintah menugaskan menteri mana untuk membahas ini. Nanti kita diskusi di situ," ujar Firman di DPR, Rabu (22/3/2017).


Baca juga:


Senin lalu, Firman bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Deputi Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara di ruang tamu VIP Badan Legislasi DPR. Kala itu, pemerintah tetap menyatakan keberatan mereka untuk melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan.


Keberatan pemerintah itu disebabkan karena kuatnya pro dan kontra di masyarakat. Pemerintah meminta DPR agar mencabut RUU tersebut dari usulan inisiatif DPR. Namun Firman mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan itu.


Menurut Firman, pemerintah melobi agar segala materi dalam RUU tersebut diatur melalui peraturan yang lebih rendah. Usulan itu kembali ditolak oleh Firman.


"Soal itu katanya biar diatur Permendag. Cukainya nanti dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Soal kesehatannya melalui Permenkes. Tapi ini sulit untuk memenuhi persoalan yang kita hadapi di lapangan," kilah Firman.


Dia menginginkan agar perbedaan pendapat ini diselesaikan pada pembahasan tingkat pertama di DPR. Sikap pemerintah itu menurut Firman bisa disampaikan menteri-menteri terkait melalui forum-forum rapat resmi. Selanjutnya, pada tingkat pembahasan, RUU ini bisa dirampungkan menjadi UU, atau ditolak, ataupun ditahan karena pembahasan buntu.


"Waktunya sudah lewat (untuk menolak pembahasan). Ini sudah jadi inisiatif DPR. Sudah susah sekarang. Prosesnya udah berjalan mau enggak mau ada surpres. Kalau isinya seperti apa, itu soal lain. Mari berargumentasi," kata Firman.


Pada proses penyusunan drafnya, Firman mengklaim sudah berkomunikasi secara informal dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perindustrian. Dalam beberapa komunikasi tersebut, dia menyampaikan niat DPR untuk mengajukan RUU Pertembakauan.


"Menteri Pertanian (Amran) setuju karena yang namanya tembakau, sawit di Undang-undang Nomor 39 (Tahun 2014 tentang Perkebunan) itu termasuk komoditas strategis. Menteri Perindustrian di era Airlangga dan sebelumnya Fahmi Idris juga setuju itu diatur karena kepentingan industri," tambah Firman.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • RUU Pertembakauan
  • badan legislasi dpr
  • Presiden Jokowi
  • Jokowi
  • tembakau
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!