BERITA

YLKI Minta Pemerintah Susun Formulasi Tarif Jangka Panjang

YLKI Minta Pemerintah Susun Formulasi Tarif Jangka Panjang

KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah menyusun formulasi tarif jangka panjang. Hal ini diungkapkan menyusul rencana penurunan tarif angkutan umum menyusul turunnya harga BBM. 


Kata Direktur YLKI Tulus Abadi, reformasi tarif angkutan perlu dilakukan agar tidak selalu naik turun mengikuti harga BBM. Apalagi menurutnya, komponen BBM dalam tarif angkutan umum tidak terlalu dominan dibanding harga suku cadang.  


“Komponen di dalam tarif angkutan itu tidak terlalu dominan. Yang paling dominan itu harga suku cadang. Nah mestinya dibuat tarf angkutan dalam kota yang juga memperhatikan batas atas dan batas bawah. Nanti kalau BBM naik turun, gak fluktuatif. Karna itu membingungkan. Bisa dibuat mekanisme pentarifan yang lebih sustainable yang memperhatiakn BMM, suku cadang dan sebagainya,”ujar Tulus, Kamis (31/3/2016).


Tulus Abadi menambahkan pemberlakukan tarif angkutan umum perkotaan bisa mencontoh penetapan tarif angkutan umum antar kota dan provinsi (AKAP). Kebijakan penetapan tarif yang ditetapkan AKAP dilakukan setahun atau dua sekali dengan memperhatikan harga BBM dan suku cadang kendaraan. 


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar yang mulai berlaku pada 1 April 2016 mulai pukul 00.00 WIB. 


Presiden Joko Wi­do­do meminta penurunan harga BBM diiringi penurunan tarif transportasi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung merespons perintah presiden itu. Rencananya tarif transportasi akan diturunkan kurang lebih 3 persen. 


Editor: Agus Lukman

  • Harga BBM
  • tarif angkutan
  • YLKI
  • tulus abadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!