BERITA

Warga Kalteng Gugat Negara Penuhi Hak atas Lingkungan Sehat

"Dalam catatan Gaas selama kurun 3 tahun terakhir, titik panas terus meningkat."

Warga Kalteng Gugat Negara Penuhi Hak atas Lingkungan Sehat
Kunjungan Jokowi ke Kalteng untuk melihat secara langsung dampak kabut asap dan penyelesaian pembangunan sekat kanal (10/12/2015). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Gerakan Anti-Asap (GAAs) menggugat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera meninjau dan merevisi izin usaha lahan dan hutan di kawasan tersebut. Sebab menurut perwakilan GAAs Aryo Nugroho, buruknya tata kelola kehutanan di Kalteng mengakibatkan siklus bencana tahunan sejak 1997 silam. “Ini tidak hanya persoalan asap. Karena susulannya setelah kebakaran, terjadi banjir," jelas Aryo kepada KBR, Selasa (08/03/2016).

Aryo pun melanjutkan, "gugatan ini lebih terkait dengan hak yang dimiliki masyarakat yakni hak lingkungan hidup juga tekait udara yang sehat. Dari sini, ini melatarbelakangi bahwa mesti ada gugatan. Pemerintah lalai dalam hal ini".


Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Kalteng ini menambahkan, bakal melengkapi syarat pengajuan notifikasi/somasi pada Kamis (10/03/2016) mendatang. Jika dalam 60 hari tidak ada tanggapan, gugatan warga negara terhadap Presiden, Menteri Lingkungan dan Kehutanan; Menteri Pertanian; Kepala Badan Pertanahan; Menteri Kesehatan; dan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri PN Palangkaraya.


Melalui notifikasi tersebut, gabungan warga Kalimantan Tengah ini juga mendesak Presiden Jokowi dan KLHK serta Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyusun peta kerawanan kebakaran hutan tingkat provinsi. Selain itu, pemerintah diminta menerbitkan kebijakan terkait standar peralatan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan kebun di wilayah tersebut.

Dalam catatan GAAs, 3 tahun terakhir, titik panas terus meningkat yakni pada 2013 (3.645 titik); 2014 (19.800 titik); dan 2015 (17.676 titik).

(Nurika Manan)

  • Karhutla
  • kalimantan tengah
  • Gerakan Anti Asap
  • Aryo Nugroho

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!