BERITA

Terima Permintaan Maaf, Menteri Yuddy Batal Perkarakan Guru Honorer Mashudi

" Suswono merekam video pernyataan minta maaf Mashudi. Guru honorer itu juga menulis surat permintaan maaf. Suswono lalu menemui Menteri Yudhy Chrisnandi dengan membawa video dan surat itu."

Terima Permintaan Maaf, Menteri Yuddy Batal Perkarakan Guru Honorer Mashudi
Ribuan pegawai honorer Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dari berbagai daerah berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Mereka menuntut presiden agar tenaga honor

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencabut laporan terhadap guru honorer Brebes, Mashudi dari Polda Metro Jaya.


Juru bicara Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan langkah ini diambil setelah ada mediasi yang dilakukan bekas Menteri Pertanian Suswono. Suswono menemui langsung Mashudi.


Suswono merekam video pernyataan minta maaf Mashudi. Guru honorer itu juga menulis surat permintaan maaf. Suswono lalu menemui Menteri Yuddy Chrisnandi dengan membawa video dan surat itu.


"Dari Biro Hukum akan ke Polda, dan kita akan cabut perkara itu. Kita akan meminta pihak Kepolisian sesuai dengan kewenangannya, untuk menghentikan atau tidak melanjutkan penyidikan kasus ini. Tentu dengan catatan, kami juga meminta kepada penegak hukum, Menteri minta agar dipastikan yang bersangkutan betul-betul menyadari dan tidak ada tindakan yang membahayakan ke depannya," kata Herman di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Kamis (10/3/2016).


Herman menjelaskan, Suswono melakukan mediasi atas inisiatif pribadi lantaran Mashudi berasal dari Brebes Jawa Tengah yang merupakan daerah pemilihan Suswono saat menjadi anggota DPR periode 2004-2009 lalu.


Mengenai status honorer Mashudi, Herman mengatakan tidak ada solusi khusus bagi guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun tersebut.


"(Soal status) honorer itu kebijakan nasional, tdak ada hubungan dengan masalah ini," kata Herman.


Mashudi merupakan seorang guru honorer K2 asal Brebes, Jawa Tengah. Ia ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Brebes.


Ia lantas ditahan karena mengirimkan pesan singkat (SMS) sejak Desember 2015 hingga Februari 2016. Menurut Kementerian PAN RB, surat itu berisi penghinaan dan ancaman pembunuhan terhadap Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dan keluarganya.


Selain itu, menurut Herman Suryatman, dalam pesan-pesan selanjutnya, Mashudi juga mengancam Presiden Joko Widodo dan pernyataan bakal bergabung dengan ISIS.


Menteri Yuddy lantas melaporkannya ke kepolisian dan mengklaim tidak tahu menahu tentang identitas Mashudi dan status honorernya.


Editor: Agus Luqman  

  • MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi
  • aparatur negara
  • guru honorer
  • Honorer K2
  • Mashudi
  • ISIS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!