BERITA

Sumarsih: Rekonsiliasi Tanpa Jalur Hukum Hanya Penggelapan Kebenaran

Sumarsih: Rekonsiliasi Tanpa Jalur Hukum Hanya Penggelapan Kebenaran

KBR, Jakarta- Keluarga korban Tragedi Semanggi I tahun 1998 tetap menginginkan rekonsiliasi lewat jalur hukum bukan hanya permintaan maaf dari pemerintah. Orang tua korban Semanggi I, Sumarsih mengatakan hingga saat ini belum ada informasi format rekonsiliasi seperti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Termasuk, tindaklanjut penyelidikan Komnas HAM. Apalagi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang ditetapkan 2 Mei mendatang.

"Saya mendengar baru kemarin, ketemu dengan korban yang lain, katanya ada menkopolhukam menyatakan bahwa tanggal 2 Mei ada penyeleseian secara rekonsiliasi. Tetapi kenyataannya rekonsiliasi seperti apa, sementara waktu kami diterima menkopolhukam, dia baru mencari format seperti apa,"kata Sumarsih kepada KBR, Kamis (24/3/2016)

Orang tua dari Realino Norma Irawan alias Wawan itu itu menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap Kejaksaan Agung. "Menkopolhukam tidak perlu repot-repot mencari format rekonsiliasi, kalau Kejagung mau menindaklanjuti penyelidikan itu, ya sudah selesai,"Lanjut Sumarsih.

Sumarsih menambahkan keputusan Mahkamah Konstitusi 89/PUU 2008 menyatakan terjadi atau tidaknya pelanggaran berat  ditentukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik dan Kejagung sebagai lembaga penyidik.

Hari ini, Aksi Kamisan menuntut penyeleseian kasus pelanggaran  HAM kembali digelar di depan Istana negara. Sumarsih sendiri telah berjuang selama lebih dari 17 tahun  menuntut pemerintah mengusut aktor peristiwa Semanggi 1998 yang membuat buah hatinya tiada.

Aksi Kamisan yang dilakukan Sumarsih dan keluarga korban HAM lain adalah bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah yang lebih dulu tidak menaati undang-undang. Kasus pelanggaran HAM, yang seharusnya diselesaikan oleh Negara, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hingga kini tidak kunjung tuntas.


Editor: Malika



  • aksi kamisan
  • sumarsih
  • Korban Semanggi I dan II

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!