BERITA

Sidang Ditunda, Pengacara Aktivis Sebut Jaksa Tak Profesional

Sidang Ditunda, Pengacara Aktivis Sebut Jaksa Tak Profesional

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum 23 aktivis buruh yang dijadwalkan sidang hari ini geram. Pasalnya, Jaksa Penuntut kembali melakukan kesalahan terkait nama terdakwa dan prosedur pemanggilan. Akibatnya, sidang untuk 23 aktivis buruh kembali ditunda hingga pekan depan.

Perwakilan dari kuasa hukum, Ganto Almansyah, mengatakan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus.


"Panggilan-panggilan yang dikirimkan kejaksaan, baru diterima hari Minggu oleh 8 orang. Sehingga kami menolak jika persidangan dilanjutkan. Selain itu Pengadilan juga belum menjawab permintaan kami untuk membiayai transportasi salah satu rekan yang domisilinya di Surabaya," ujar Ganto usai persidangan, Senin(27/03/2016).


Padahal, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, surat pemanggilan harus diterima terdakwa selambat-lambatnya 3 hari sebelum persidangan. Kuasa hukum juga mempertanyakan kelanjutan permintaan mereka agar Negara menanggung biaya transportasi salah satu terdakwa yang berasal dari Surabaya. Namun permintaan itu belum dijawab pengadilan.


Selain itu, kehadiran polisi dengan senjata api juga disesalkan oleh para kuasa hukum. Padahal, pada persidangan sebelumnya, Gantot sudah menyampaikan agar Majelis Hakim bertindak tegas melarang keberadaan senjata tajam dan senjata api ke dalam ruang persidangan.


"Kami bilang begini karena kami punya bukti. Tidak hanya sekedar ngomong. Kami masih melihat ada yang membawa senjata api."


Persidangan sebelumnya ditunda karena surat pemanggilan yang dikeluarkan jaksa tidak mencantumkan keterangan perkara. Selain itu, terdapat kesalahan ejaan nama. Sidang terhadap 23 aktivis buruh yang menutut pencabutan PP No 75 Tahun 2015 tentang Pengupahan ini akan dilanjutkan pekan depan.


Editor : Sasmito Madrim

  • sidang 26 aktivis
  • PN Jakarta Pusat
  • Jaksa Penuntut Umum
  • PP pengupahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!