BERITA

Pusat Kebudayaan Prancis Bandung: Tak Harus Dapat Izin Polisi, Kami Punya Yuridiksi

Pusat Kebudayaan Prancis Bandung: Tak Harus Dapat Izin Polisi, Kami Punya Yuridiksi

KBR, Jakarta - Pusat Kebudayaan Prancis (Institut Français d'Indonésie/IFI) Bandung menyatakan tidak harus mendapat izin dari kepolisian untuk menggelar kegiatan seni kebudayaan.


Penanggung Jawab Bidang Budaya & Komunikasi IFI Bandung Ricky Arnold mengatakan sebagai pusat kebudayaan Prancis yang merupakan institusi asing, IFI Bandung memiliki yuridiksi sendiri dalam penyelenggaraan sehingga tidak harus membutuhkan perizinan dari kepolisian.


Meski begitu, Ricky tetap menyampaikan pemberitahuan acara pentas Tan Malaka di IFI Bandung kepada Polsek Bandung.


"Kalau dibilang harus (minta izin) sih nggak juga. Cuma kita punya kesadaran, karena ini hubungannya dengan Kamtibmas. Kami selalu komunikasikan acara-acara besar kami kepada kepolisian. Apalagi kalau jumlah penontonnya di atas 200 orang kami selalu memberitahukan," kata Ricky Arnold kepada KBR, Kamis (24/3/2016).


Juru bicara Kepolisian Jawa Barat, Sulistyo Pudjo mengatakan Kepolisian sebelumnya mengatakan tidak memberi izin terhadap penyelenggaraan Pentas Monolog Teater Tan Malaka, karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, polisi tidak menjelaskan pelanggaran yang dimaksud.


Pusat Kebudayaan Prancis (IFI) Bandung kerap menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya dengan pengunjung banyak. Ricky Arnold menjelaskan selama ini hubungan mereka dengan Kepolisian cukup baik.


"Kadang-kadang sih memang ada masalah. Polisi menanyakan, kenapa sih kok begini, kenapa sih kok begitu. Misalnya, kenapa sih bikin acara musik keras-keras, bukan acara musik pop, atau Sunda yang gampang-gampang. Ada aja yang nanya seperti itu. Saya yakin itu konteksnya bercanda, bukan mendikte atau apa. Hubungan kita dengan Kepolisian cukup baik. Tidak ada ego atau yang dimasalahkan ke depan," lanjut Ricky Arnold.


Hasilnya, Kepolisian Bandung bersedia mengerahkan sekitar 200 orang angota polisi untuk menjaga dan mengawal pementasan monolog teater Tan Malaka di auditorium Institut Prancis Indonesia (IFI) Bandung, Kamis (24/3/2016).


Ricky Arnold mengatakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan pentas, IFI meminta bantuan aparat untuk mengamankan acara itu. Apalagi sebelumnya acara dibatalkan karena diserbu puluhan orang mengatasnamakan ormas Islam.


"Sudah ada 200-an orang standby, di luar dan di dalam. Nanti kita juga mengundang beberapa dari mereka (polisi) untuk masuk (ke ruang pementasan). Kita menyadari bahwa mungkin akan didatangi (massa) lagi, maka kita minta bantuan semaksimal mungkin," kata Ricky Arnold kepada KBR, Kamis (24/3/2016).


Pementasan monolog teater Tan Malaka berjudul "Saya Rusa Berbulu Merah" produksi Main Teater itu akan digelar dua kali, pukul 16.00 WIB dan 20.00 WIB.


Pada rencana pentas hari pertama, Rabu (23/3/2016), IFI Bandung terpaksa membatalkan acara dengan alasan faktor keamanan. Pembatalan dilakukan setelah sekitar 20-an orang mengatasnamakan ormas Islam seperti FPI dan FUI mendatangi lokasi pentas menuntut acara dihentikan. Mereka menganggap acara Pentas Monolog Teater menyebarkan paham komunisme.


Tan Malaka yang bernama lengkap Sutan Ibrahim Gelar Datuk Tan Malaka merupakan tokoh perjuangan melawan kolonial Belanda selama 30-an tahun. Ia tewas ditembak pada 1948. Presiden Soekarno menganugerahi Tan Malaka dengan gelar Pahlawan Nasional pada 1963. Namun selama Orde Baru, nama Tan Malaka dihapus dari buku-buku sejarah kemerdekaan Indonesia.


Editor:  Citra Dyah Prastuti 

  • Tan Malaka
  • IFI Bandung
  • Main Teater
  • pentas teater
  • kebudayaan
  • Bandung
  • Jawa Barat
  • FPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!