Bagikan:

Peta Kepo Hutan, Saatnya Anak Muda Pantau Hutan

Lewat peta ini, masyarakat bisa mendeteksi pelanggaran kehutanan yang ada di sekitarnya.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 29 Mar 2016 13:32 WIB

Peta Kepo Hutan, Saatnya Anak Muda Pantau Hutan

Foto: GreenpeaceID

KBR- Knowing every Particular Object atawa Kepo adalah satu kata yang lazim digunakan anak muda untuk mengidentifikasi orang-orang yang punya rasa ingin tahu berlebihan. Lewat Kepo Hutan, Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat, khususnya kaum muda agar lebih peduli terhadap upaya pelestarian hutan.

"Kita ingin memobilisasi rasa ingin tahu yang berlebihan dari generasi milenial atau anak muda, karena mereka yang akan mengubah Indonesia ke arah yang lebih baik," Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya mengawali penjelasannya dalam program Ruang Publik KBR (28/03/2016).

Lewat Peta Kepo Hutan yang berbentuk platform peta daring ini masyarakat bisa memantau kebakaran lahan dan deforestasi yang terjadi di Indonesia. Peta memberi keleluasaan bagi masyarakat melihat infomasi terperinci dari tiap konsesi yang dimiliki perusahaan dan bagaimana keterkaitannya terhadap lahan gambut, titik-titik api, dan peringatan deforestasi.

Peta daring Kepo Hutan dilengkapi dengan 14 lapisan peta yang dapat diatur sendiri oleh pengguna. Setiap lapisan memiliki warna berbeda untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 

Ke-14 lapisan tersebut meliputi:

  1. Perkebunan Kelapa Sawit
  2. Konsesi Bubur Kertas dan Kayu (IUPHHK-HTI)
  3. Hak Perusahaan Hutan (IUPHHK-HA)
  4. Konsesi Batubara
  5. Habitat Orangutan
  6. Landskap Konservasi Harimau
  7. Tutupan Lahan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  8. Daerah Moratorium (IMM8)
  9. Peringatan GLAD
  10. Peringatan Pembukaan Lahan Bulanan
  11. Titik Kebakaran Aktif


Peta Kepo Bantu Upaya Pencegahan Korupsi

Selain penyelamatan lingkungan, Kepo Hutan juga dimaksudkan untuk membantu upaya pemerintah mencegah korupsi di sektor kehutanan. Itu lantaran, kata Teguh, peta Kepo Hutan ini juga memuat kumpulan data perkebunan sawit, hutan tamanan industri (HTI) dan pengusahaan kayu alam, serta izin pertambangan batubara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengapresiasi inisiatif Greenpeace ini. Menurutnya, peta ini dapat memberikan informasi yang tidak dimiliki pemerintah karena pemerintah selama ini belum memiliki peta yang jadi acuan bersama. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki peta yang berbeda-beda sehingga banyak terjadi kasus tumpang tindih perizinan.

Berdasarkan hasil kajian KPK, setiap tahun negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 63 – 87 triliun. “Ini menguatkan dugaan adanya korupsi di sektor kehutanan,” kata Syarif


sumber: KPK

Greenpeace juga mencatat, progres penindakan terhadap korupsi di sektor kehutanan berjalan lambat.Kata Teguh, hal itu akibat informasi terkait tata kelola hutan hanya dimiliki oleh pemerintah dan pelaku, sementara masyarakat tidak pernah tahu legalitas izin konsesi yang ada di sekitar lingkungannya.

“Peta Kepo Hutan ini bisa menjadi ruang interksi bagi publik untuk membantu KPK dan pemerintah mencegah korupsi kehutanan. Karena, lewat peta ini, masyarakat diberikan seluas-luasnya informasi berkaitan dengan tata kelola hutan dan masyarakat bisa mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang ada di sekitarnya,” jelas Teguh.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menambahkan KPK akan terus mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyebarluaskan informasi seputar tata kelola kehutanan. "Selama ini pemerintah enggan membagi informasi itu" tutupnya.


Editor: Malika


#Ruang Publik KBR Senin-Jumat pukul 09.00 WIB di radio jaringan KBR atau Streaming kbr.id

Anda bisa terlibat dalam perbincangan melaklui sms/WA: 0812 118 8181, telepon bebas pulsa: 0800 140 3131 atau twitter: @halokbr. Usulkan tema yang menurut Anda menarik dan penting untuk dibahas dengan hastag HaloKBR  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Malaysia Salahkan Karhutla RI

UGM Kembali Sabet Juara Umum ke 7 Kalinya di Kontes Robot Terbang Indonesia

Kabar Baru Jam 7

Weight Management : Gak Sekadar Atur Pola Makan

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Most Popular / Trending