BERITA

Perludem: Usut Dugaan Manipulasi Bebas Narkoba Bupati Ogan Ilir di Pilkada 2015

"Direktur Eksekutif Yayasan Perludem Titi Anggraini mengatakan berdasarkan undang-undang, calon kepala daerah harus lolos pemeriksaan kesehatan termasuk bebas narkoba."

Perludem: Usut Dugaan Manipulasi Bebas Narkoba Bupati Ogan Ilir di Pilkada 2015
Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi ketika digelandang ke Gedung BNN, Senin (14/3/2016). Nofiandi dinyatakan positif mengunakan narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Pemerintah dan KPU didesak menelusuri dugaan manipulasi dan persekongkolan jahat lolosnya Ahmad Wazir Nofiadi sebagai Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan. Ahmad ditangkap Badan Narkotika BNN karena mengunakan narkoba. Penangkapan hanya berjarak sekitar sebulan sejak dia dilantik sebagai bupati terpilih Ogan Ilir. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan berdasarkan undang-undang, calon kepala daerah harus lolos pemeriksaan kesehatan termasuk bebas narkoba.  

"Saya yakin, untuk calon kepala daerah, mekanisme pemeriksaan narkoba itu jelas beda dengan pemeriksaan untuk anak sekolah. Setahu saya pemeriksaan narkoba itu ada beberapa jenjang. Ada yang hanya tes urin, tes rambut, sampai ke darah dan lain-lain. Jadi derajat pemeriksaannya sejauh mana? Ini menimbulkan tanda tanya. Saya kira orang-orang yang berkompeten bisa menelusuri ada manipulasi atau tidak," kata Titi Anggraini kepada KBR, Rabu (16/3/2016).

Menurut Titi, penelusuran bisa diarahkan pada pihak ketiga atau lembaga yang dilibatkan untuk memeriksa kesehatan Nofiandi. Ujarnya lagi, ini merupakan waktu yang tepat untuk merevisi Undang-undang Pilkada 

"Ini jadi pertanyaan, bagaimana partai bisa mengusung meloloskan orang seperti ini. Kalau pecandu narkoba, pengguna narkoba kan masyarakat komunitas bisa melihat. Ini pukulan tidak hanya bagi partai politik, tapi bagi kita semua. Bagaimana orang yang terjerat kasus narkoba bisa lolos dan terpilih jadi kepala daerah," lanjut Titi Anggraini.

Sebelumnya BNN menetapkan Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.  

Kementerian Dalam Negeri juga berencana memberhentikan sementara Ahmad Wazir Nofiandi dari kursi Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan. Ahmad merupakan bupati terpilih dari hasil pemilihan kepala daerah serentak 2015. 

Terkait langkah Kemendagri itu, Titi Anggraini mendukungnya. Namun Titi mengatakan semestinya Menteri Dalam Negeri bisa langsung mencopot kepala daerah yang terjerat narkoba. 

"Kepala daerah yang jadi pengguna narkoba setidaknya melanggar dua syarat. Tidak sehat jasmani rohani, dan melakukan perbuatan tercela. Syarat sebagai calon itu sudah gugur, karena tidak memenuhi syarat-syarat menjadi kepala daerah. Jadi, Mendagri mestinya bisa bertindak dengan dasar itu untuk langsung memberhentikan kepala daerah seperti itu," tutupnya.

Editor: Dimas Rizky 

  • pilkada
  • Ogan Ilir
  • Sumatera Selatan
  • Perludem
  • Kemendagri
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!