BERITA

Pemerintah Tidak Akan Perpanjang MoU Soal TKI Dengan Luar Negeri

"Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, MoU yang ada selama ini tidak berpihak kepada pekerja Indonesia tapi hanya mengatur soal bisnis saja."

Sasmito

Pemerintah Tidak Akan Perpanjang MoU Soal TKI Dengan Luar Negeri
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Pemerintah tidak akan memperpanjang MoU dengan negara-negara penerima tenaga kerja Indonesia (TKI) sebelum revisi UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri selesai dibahas. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, MoU yang ada selama ini tidak berpihak kepada pekerja Indonesia tapi hanya mengatur soal bisnis saja. Hal ini kata dia seperti yang disampaikan Migrant Care terkait kebijakan pemerintah soal pekerja migran. Dengan cara ini, kata Lalu, MoU yang baru pasca revisi UU tersebut dapat mengakomodir hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri.

"Jadi yang terbaik semua perjanjian atau MoU yang terkait dengan luar negeri dihentikan. Sampai menyelesaiakan UU ini, lalu nanti kita gabung lagi perjanjian-perjanjian bilateral itu berdasarkan semangat yang baru," jelas Lalu Muhammad Iqbal, Senin (7/3/2016).


Lalu Muhammad Iqbal memperkirakan revisi UU No 39/2004 ini akan selesai satu tahun lagi. Menurutnya, waktu tersebut dibutuhkan DPR dan pemerintah untuk menyerap hal-hal positif dari konvensi buruh migran yang sudah ditandatangani Indonesia. 


Sebagai info, revisi UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri (PPTKILN) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. UU ini menempati nomor urut 28 Prolegnas prioritas 2015. 

Editor: Malika

  • Buruh migran
  • TKI
  • lalu muhammad iqbal
  • UU No 39/2004

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!