BERITA

Pemerintah Siap Umumkan Manajemen Baru BP Batam

"Pramono mengatakan, BP Batam tidak banyak berubah, termasuk nasib investor dan karyawannya. "

Dian Kurniati

Pemerintah Siap Umumkan Manajemen Baru BP Batam

KBR, Jakarta– Pemerintah tak bubarkan Badan Pengelolaan (BP) Batam. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tim perumus yang bernama Dewan Kawasan Nasional (DKN) akan mengumumkan manajemen baru BP secara langsung di Batam.

Malam ini, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menjadi Ketua DKN bersama Pramono akan menyerahkan daftar usulan nama manajemen BP Batam kepada Presiden Joko Widodo.

“Pemda tetap melakukan kewenangan yang dia miliki. Ini berkaitan dengan BP Batam. Yang akan dilakukan penataan kembali, hal yang berkaitan dengan BP Batam. (Manajemen baru) nanti hari Senin,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung  di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (10/03/16). 

Pramono melanjutkan, "kalau Dewan Kawasan kan sudah diputuskan, ada sebelas orang. Badan pengusahaannya dibentuk oleh itu. Pokoknya Senin akan diumumkan. Nanti Pak Darmin yang umumkan. Nama-namanya sih ada di sini. Saya lapor Presiden dulu."

Pramono mengatakan, tugas DKN adalah membenahi BP Batam agar kembali pada rohnya, seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2016 tentang komite ekonomi dan industri nasional. Kebijakan itu ditempuh untuk membuat BP Batam lebih menarik untuk investor. Meski begitu, Pramono mengatakan, BP Batam tidak banyak berubah, termasuk nasib investor dan karyawannya.

Mengenai isu pembubaran BP Batam dan penggantiannya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, Pramono enggan menjawabnya.

Demikian pula dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Ya sosialisasi, tentang berbagai kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah mengenai Batam. Nama-nama yang diusulkan Dewan Kawasan tadi, yang 12 orang, sore ini akan dibawa Pak Menko dan Pak Seskab ke Bapak Presiden untuk dikonsultasikan,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo .

Tjahjo juga berujar, DKN bersama Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit BP Batam. Kata dia, audit itu memerlukan waktu paling cepat tiga bulan. Selama proses audit dan transisi berlangsung, manajemen  dilarang mengambil kebijakan strategis yang dapat merugikan pihak mana pun.

DKN adalah tim khusus yang bertugas memperbaiki manajemen BP Batam. DKN beranggotakan sebelas lembaga, meliputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Sekretaris Kabinet, Tentara Nasiona Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Kepulauan Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri, dan Walikota Batam.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut rencana pembubaran BP Batam. Alasannya, tumpang tindih dengan kewenangan Pemerintah Kota Batam. Sebelumnya BP Batam bernama Otorita Batam.   BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.


Editor: Rony Sitanggang

  • bp batam
  • pembubaran bp batam
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
  • manajemen baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!