BERITA

Pemerintah Akan Suntik Modal untuk Start Up

Triawan Munaf (tengah) dalam diskusi tentang media online (Foto: Randyka Wijaya)
Triawan Munaf (tengah) dalam diskusi tentang media online (Foto: Randyka Wijaya)

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana memberi bantuan modal bagi perusahaan online yang sedang berkembang atau startup

Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kementerian Komunikasi dan Informatika Triawan Munaf menyatakan selain itu, pemerintah juga tidak menarik pajak bagi startup terlebih dahulu.

"Startup jangan dikenai pajak dulu dong, itu yang kita perjuangin. (Itu dijamin?) Iya, startup kita nggak pernah bicara kalau itu harus kena pajak langsung, justru kita mau startup-startup itu mendapat kemudahan-kemudahan. Tapi belum ini ya, tiga tahun pertama (bebas pajak). Bukan hanya nggak bayar pajak, tapi mereka mesti dimodalin. Mau dikasih modal, ya kita akan bicara masalah itu." Kata Triawan Munaf di Menara Palma Jakarta, Rabu (16/03/2016).

Saat ini Kemenkominfo sedang merumuskan kebijakan tersebut.

Wacana ini muncul setelah Presiden Jokowi berkunjung ke pusat startup dunia di Silicon Valley, Amerika Serikat, bulan lalu. Pemerintah berencana menambah jumlah startup yang ada di Indonesia.

Rencana tersebut didukung oleh Ketua Indonesian Digital Association (IDA) Edi Taslim.

"Wah itu salut sih, karena kan yang dibutuhkan itu ya." Ujarnya di Gedung Menara Palma Jakarta,  Rabu (16/03/2016).

Menurut Edi Taslim, banyak kreator Indonesia yang mampu membuat aplikasi atau konten digital yang menarik namun terkendala modal. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Ekonomi digital
  • Perusahaan Start Up

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!