BERITA

Pemerintah Aceh Singkil Diminta Sediakan Guru Agama Kristen di Sekolah

"Ketua Forcidas, Boas Tumangger mengatakan, hingga saat ini guru agama yang ada di seluruh sekolah Kabupaten Aceh Singkil hanya guru agama Islam. "

Ade Irmansyah

Pemerintah Aceh Singkil Diminta Sediakan Guru Agama Kristen di Sekolah
Ilustrasi siswa. Antara Foto

KBR, Jakarta - Forum Cinta Damai Aceh singkil (Forcidas) mendesak pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyediakan guru agama kristen di setiap sekolah yang memiliki siswa beragama kristen. Ketua Forcidas, Boas Tumangger mengatakan, hingga saat ini guru agama yang ada di seluruh sekolah Kabupaten Aceh Singkil hanya guru agama Islam.

Karena itu, ia khawatir anak-anak yang beragama Kristen di Aceh Singkil tidak mendapat pendidikan agama yang cukup di sekolah.


"Kalau mengenai masalah itu pemaksaan saya pastikan itu tidak ada. Hanya saja sejak kita sekolah juga sampai hari ini setahu kita dunia pendidikan di Aceh singkil terkait dengan masalah pendidikan agama itu ya memang semuanya itu pendidikan agamanya pendidikan agama Islam baik yang muslim maupun yang non muslim. Karena sampai dengan hari ini belum ada guru pendidikan agama Kristen di Kabupaten Aceh Singkil," Ujarnya kepada KBR saat dihubungi.


Ketua Forum Cinta Damai Aceh singkil (Forcidas) Boas Tumangger menambahkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah seharusnya bisa menjamin dan memenuhi kebutuhan warga negaranya, termasuk kebutuhan menerima pendidikan agama yang dianut. Selain itu kata dia, jika kondisi ini terus berlanjut, maka praktik pemaksaan terhadap peserta didik beragama Kristen untuk mengikuti pelajaran agama Islam akan terus berlangsung hingga masa mendatang.


UU Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 mewajibkan sekolah untuk menyediakan pelajaran agama dan pendidik agama yang sesuai dengan agama peserta didik. Di pasal 12 terutama di butir a ditulis “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak (a) mendapatkan pendidikan sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.”


Editor : Sasmito Madrim

  • UU Sistem Pendidikan
  • Aceh Singkil
  • guru agama
  • Kristen
  • islam

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Ellay bancin6 years ago

    Sangat mendukung pendidikan agama kristen di aceh singkil, sekalian agar saya mendaftar Jd salah satu guru.