BERITA

Pemda Diminta Tegas Lindungi Izin Pembangunan Rumah Ibadah

"Ditjen Bina Masyarakat Katolik minta supaya Pemda tidak kalah pada kelompok intoleran. "

Pemda Diminta Tegas Lindungi Izin Pembangunan Rumah Ibadah

KBR, Jakarta - Ditjen Bina Masyarakat Katolik meminta Pemerintah Daerah lebih tegas melindungi izin pembangunan rumah ibadah. Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi meminta Pemda tidak boleh kalah kepada oknum-oknum intoleran yang mempermasalahkan perizinan dan meminta tempat ibadah tertentu direlokasi.

"Pemerintah daerah harus tegas. Kalau perizinan sudah diberikan, harus tegas. Ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga di sana Pemerintah daerah setempat juga harus saling memberikan dukungan agar pembangunan berjalan," jelas Eusabius Binsasi, Senin(14/03/2016).

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Silaturahmi Umat Muslim berdemo meminta Pemkot Bekasi melarang pembangunan Gereja Santa Clara. Alasan mereka, izin yang dimiliki pihak gereja cacat hukum. Tidak lama setelah kejadian itu, serangan dengan alasan serupa terjadi di Bandung. Sekelompok orang mendesak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mencabut izin penggunaan bangunan Gereja Rehoboth Jemaat Berea. Izin gereja tersebut dianggap sudah kadaluarsa.

Di Wamena, izin sebuah masjid pun dipermasalahkan. Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya melayangkan surat gugatan izin renovasi Masjid Baiturahman DPR. Hal yang sama hingga kini terjadi pada jemaat GKI Yasmin di Bogor. Sekalipun Mahkamah Agung telah mengesahkan izin pendirian tempat ibadah mereka, namun Pemkot Bogor keras meminta GKI Yasmin direlokasi.

Soal ini, Eus mengaku Kementerian Agama sudah berkali-kali mengirimkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor. Namun hingga kini, rekomendasi itu diabaikan. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Gereja
  • izin pembangunan rumah ibadah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!