BERITA

Meski Ditolak TV Swasta, KPI Pastikan Gelar Uji Publik

Meski Ditolak TV Swasta, KPI Pastikan Gelar Uji Publik

KBR, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan uji publik penyiaran dilakukan dalam waktu dekat. Ketua KPI, Judhariksawan,  memastikan informasi rincinya akan segera disebarkan ke masyarakat.

Namun ia mengungkapkan pengecekkan data dalam uji publik akan dilakukan menggunakan kartu identitas. Masyarakat yang berpartisipasi diwajibkan melampirkan kartu identitasnya. Menurut Judhariksawan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya rekayasa.


"Kita mendapatkan masukan dari masyarakat melalui email, dilengkapi dengan tanda pengenal. Kemudian kita akan memvalidasi tanda pengenal itu. Kita akan memvalidasi, kemudian menyisir mana masukan, mana harapan publik. Untuk nantinya akan disampaikam sebagai masukan pada stasiun publik," kata Judhariksawan di sela rapat dengan Komisi Penyiaran DPR, Selasa(08/03/2016).


Ia menjamin uji publik ini akan bebas dari kepentingan politik. Namun kata dia, data aduan atau apresiasi nantinya tidak semua akan dibuka ke publik.


Sebelumnya, wacana uji publik yang disosialisasikan KPI menimbulkan pro kontra. Uji publik ini mendapat penolakan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI). Mereka khawatir uji publik yang dilakukan KPI tidak transparan dan akan ditumpangi kepentingan politik.


Penyelenggaraan uji publik ini bertepatan dengan berakhirnya izin 10 stasiun televisi swasta. Kesepuluh stasiun tersebut adalah RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, TV One, Global TV dan Metro TV. Berdasarkan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Penyiaran perpanjangan izin diberikan setelah mendengarkan minat, kepentingan, dan kenyamanan publik.


Editor: Rony Sitanggang

  • uji publik
  • KPI
  • judhariksawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!