BERITA

Lusa, Pemerintah Terbitkan Ampres RUU Pilkada

"Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), lusa."

Dian Kurniati

Lusa, Pemerintah Terbitkan Ampres RUU Pilkada
Ilustrasi Pilkada. Antara Foto

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), lusa. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya masih perlu merapikan draf RUU itu agar mempermudah proses pembahasan di DPR. Meski begitu, Tjahjo mengatakan, pembahasan RUU itu akan tetap dimulai April.

“Sehari dua hari ini. Ampres sudah ada, tapi draf pemerintah sudah diharmoninsasi dengan Kemenkumham. Tapi Kemendagri akan merapikan. Kami mohon maaf terlambat, tapi maksudnya biar cepat. Maksudnya, begitu sidang pertama besok langsung dibahas, karena target kami April ini bisa selesai dengan baik,” kata Tjahjo di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Rabu (23/03/16).


Tjahjo mengakui, penerbitan Ampres RUU Pilkada molor dari rencana awal yaitu pekan lalu. Kata dia, ada beberapa detail dalam RUU yang masih perlu dirapikan oleh kementeriannya. Tjahjo berujar, revisi UU itu memuat tentang hal administratif seperti penganggaran Pilkada, bukan terkait pencalonan kepala daerah secara independen.


Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, RUU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota memuat 12 poin penting. Tjahjo memastikan RUU itu akan disahkan tahun ini, sehingga Pilkada 2017 dapat mengacu pada RUU itu.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • RUU Pilkada
  • Tjahjo Kumolo
  • Kemendagri
  • calon independen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!