BERITA

KY: Presiden Dukung Penguatan Fungsi Pengawasan KY ke MA

KY: Presiden Dukung Penguatan Fungsi Pengawasan KY ke MA

KBR, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) menyatakan Presiden Joko Widodo mendukung penguatan fungsi pengawasan yang diusulkan dalam revisi UU Komisi Yudisial. Ini dikatakan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, hari ini, Jumat (03/04). 

Kata dia, fungsi tersebut terkait dengan pengawasan eksternal terhadap Mahkamah Agung (MA). 

"Kami sampaikan, salah satu yang kami harapkan penguatan dari fungsi pengawasan KY terhadap MA. Meski Presiden tidak spesifik, tapi Presiden dukung, menyetujui permohonan kami, tentang penguatan pengawasan eksternal terhadap MA," kata Aidul di kantor Presiden, (4/3).

Aidul menyebut, selama ini KY tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan menggandeng lembaga lain seperti KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam RUU tersebut, KY juga meminta penguatan dalam hal pemberian rekomendasi. Kata Aidul, selama ini rekomendasi yang dikeluarkan KY tidak bersifat mengikat.  

"Rekomendasi harus lebih mengikat, di RUU KY bisa diperkuat. Seringkali yang disampaikan oleh KY, ditindaklanjuti dengan berbeda," jelasnya.

Sementara terkait fungsi rekruitmen, tahun ini, KY bakal merekrut 8 calon hakim agung, terdiri dari 4 hakim perdata dan masing-masing 1 hakim tata usaha negara, agama dan militer. Selain itu, MA juga telah meminta KY merekrut 3 hakim adhoc tipikor. 

"Sejauh ini yang sudah lakukan pendaftaran, kurang lebih 90 orang untuk calon hakim agung, 40 orang calon hakim adhoc tipikor. Ini merupakan kebutuhan untuk mengisi kekurangan di MA yang jumlah seluruhnya 49 hakim agung," tutupnya. 

Editor: Dimas Rizky

  • KY
  • revisi UU KY
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!