BERITA

Kuasa Hukum La Nyalla Berharap Praperadilan Digelar Pekan Depan

Kuasa Hukum La Nyalla Berharap Praperadilan Digelar Pekan Depan

KBR, Jakarta - Tim Kuasa Hukum La Nyalla Matalitti berharap Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur bisa menggelar sidang praperadilan pekan depan. La Nyalla merupakan Ketua Kamar Dagang Indonesia, sekaligus Ketua induk persepakbolaan Indonesia PSSI, yang dijadikan tersangka korupsi dana hibah Pemda Jawa Timur.

Salah satu pengacara La Nyalla, Togar Manahan Nero mengatakan, pelaksanaan sidang praperadilan biasanya dapat dilakukan pasca sepekan setelah registrasi. Sedangkan pihak kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan praperadilan itu, pada Jumat lalu.

"Dokumen apa saja yang akan disiapkan? Kami sudah siapkan fakta-fakta dan bukti-bukti soal perkara ini sudah selesai. Tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut, dan klien kami juga sudah diperiksa beberapa kali. Kenapa kasus ini muncul setelah adanya kasasi Mahkamah Agung yang dimenangkan PSSI?" katanya.


Selain itu Togar menyebut, upaya penetapan status tersangka ini merupakan bentuk nyata kriminalisasi dan politisasi yang ditujukan kepada kliennya.


"Insan persepakbolaan juga seharusnya curiga. Kenapa penetapan tersangka itu dilakukan setelah adanya putusan kasasi yang dimenangkan oleh PSSI dikeluarkan?" katanya lagi.


La Nyalla telah dinyatakan sebagai tersangka dana hibah Pemda Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim. Ia dianggap bertanggungjawab lantaran ia menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Provinsi Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, kerugian negara dalam perkara ini mencapai 5 miliar rupiah lebih.


Pasca penetapan tersangka itu, La Nyalla melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan. La Nyalla diwakili kuasa hukum seperti Sumarso, Moh Ma’ruf Syah, Mustofa Abidin, Togar Manahan Nero, Abdul Salam, Aristo Pangaribuan dan Amir Burhanuddin.


Editor : Sasmito Madrim 

  • La Nyalla Mattalitti
  • PSSI
  • kadin jawa timur
  • Sepak Bola
  • praperadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!