BERITA

KPK Pelajari Laporan Pansus Pelindo II

KPK Pelajari Laporan Pansus Pelindo II
Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) bersama Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) memaparkan hasil pertemuan membahas kasus Pelindo II, Jakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Berkas laporan Pansus Pelindo II DPR diharapkan bisa melengkapi data perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Pansus Pelindo II DPR RI soal dugaan kasus korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan memeriksa terlebih dulu berkas pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka tersebut. "Kami baru saja menerima penyerahan dokumen beberapa kasus yaitu JICT, kemudian Koja dan Kalibaru, dan Global Bond," rinci Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (10/03/2016).


Agus pun berharap, laporan Pansus Pelindo II akan melengkapi informasi dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaganya. "kami akan pelajari mudah-mudahan bisa nambah yang sekarang sedang ditangani KPK. Jadi kita lakukan penyelidikan dulu, nanti kalau memang proper, memang ada alat buktinya nanti kita gabungkan dengan penyidikan yang sekarang sedang berjalan." tambahnya.


Saat ini, KPK sedang menangani dugaan korupsi pengadaan tiga alat pengangkut kontainer atau QCC di Pelindo II. Dalam kasus itu KPK menjerat Direktur PT. Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Proyek ini bernilai milyaran rupiah.


Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka menambahkan, dari keempat kasus itu, yang paling lengkap dokumennya adalah kasus perpanjangan kontrak pelabuhan kontainer JICT.


"Yang cukup lengkap perpanjangan kontrak JICT." Ujarnya.


Menurutnya, kontrak pelabuhan JICT dan Koja diperpanjang sebelum jangka waktunya habis. Saat ini JICT dikelola kembali oleh perusahaan asal Hong Kong Hutchison.


Selain itu, Pansus Pelindo II menduga ada tindak pidana korupsi akibat pembangunan pelabuhan Kalibaru dengan nilai proyek 46 triliun rupiah. Terlebih lagi, pendanaan obligasi global (Global Bond) senilai 1,6 miliar dollar Amerika atau setara dengan 20,8 triliun rupiah.


"Proyek Kalibaru senilai Rp 46 triliun dan pendanaannya termasuk global bond senilai USD 1,6 miliar. Jadi ini angka yang cukup besar," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
(Nurika Manan)

  • KPK
  • Pansus Pelindo II
  • PT Pelindo II
  • Agus rahardjo
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Ketua Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka
  • Rieke Dyah Pitaloka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!