BERITA

Kerek Peringkat Kemudahan Berusaha, Pemerintah Revisi Beberapa Aturan

"Di antaranya menghapus modal dasar pendirian perseroan terbatas"

Dian Kurniati

Kerek Peringkat Kemudahan Berusaha, Pemerintah Revisi Beberapa Aturan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: KBR/jay Setkab)

KBR, Jakarta– Pemerintah berupaya merevisi beberapa regulasi untuk mengerek peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berusaha atau ease of doing business oleh Bank Dunia. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi aturan itu meliputi mempermudah dan memangkas durasi kepengurusan.


“Kita berpacu dengan waktu dan harus segera diselesaikan untuk kemudian dibawa ke rapat kabinet,” kata Darmin dalam siaran pers, Kamis (03/03/16).


Darmin berujar, sudah ada beberapa aturan yang direvisi. Misalnya soal kemudahan memulai bisnis, kini pemerintah menghapus batasan minimal modal dasar pendirian perseroan terbatas (PT) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari yang sebelumnya Rp 50 juta.

Selain itu, ada pula revisi  aturan penataan dan pembinaan gudang dengan luas kurang dari 98 meter persegi, durasi mengurusnya cukup sehari. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mempermudah urusan pembangunan gedung usaha  dengan pemangkasan biaya 50 persen dan pembatasan durasi jadi tujuh hari. PT. PLN juga memangkas durasi penyambungan listrik, dari yang sebelumnya 40 hari menjadi  maksimal 22 hari.


Selain upaya mengubah aturan, pemerintah juga menyosialisasikan kemudahan-kemudahan itu agar calon responden survei mengetahuinya.

“Kita akan melakukan sosialisasi seluruh peraturan yang berkaitan dengan ease of doing business ini dalam waktu dekat bersama-sama BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan kementerian serta lembaga,” kata Darmin.


Saat ini, Indonesia berada pada ranking 109 dari 189 negara yang disurvei.  Presiden Joko Widodo menargetkan peringkat itu dikerek menjadi ranking 40.

Survei itu diperbarui Bank Dunia setiap tahun. Servei untuk tahun 2017 akan digelar mulai bulan ini sampai Juni 2016.

Bank Dunia memiliki sepuluh indikator survei, meliputi kemudahan memulai usaha, memperoleh kredit, permasalahan izin pembangunan, pencatatan tanah dan bangunan, memperoleh sambungan listrik, pemenuhan kontrak, penyelesaian kepailitan, pembayaran pajak, perlindungan investor, dan perdagangan lintas negara.

Editor: Rony Sitanggang

  • peringkat kemudahan berusaha
  • Darmin Nasution
  • bank dunia
  • Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!