BERITA

Kemitraan dengan Uni Eropa, Menteri Hanif Usul Poin Kesempatan Kerja

Kemitraan dengan Uni Eropa, Menteri Hanif Usul Poin Kesempatan Kerja

KBR, Jakarta– Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengusulkan poin tentang ketenagakerjaan dimasukkan dalam scoping paper antara Indonesia dengan Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Menaker Hanif Dhakiri   mengatakan, ada konsekuensi dari setiap kesepakatan perdagangan bebas, misalnya akses tenaga kerja.

Menaker ingin tenaga kerja Indonesia memiliki akses khusus untuk bekerja di Uni Eropa.

“Biar orang kita juga harus mudah masuk ke sana, mengakses pekerjaan di sana. Karena selama ini kan, kalau di beberapa negara, ada akses pasar tenaga kerja yang terbuka di sana. Kalau tidak salah, Uni Eropa ada kecenderungan kalau ada lowongan kerja di sana yang pertama akan diambil adalah orang Eropa. Yang kedua, kalau orang Eropa nggak ada, dari negara-negara yang punya perjanjian dengan Eropa. Jadi ada staging-nya,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri  di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (11/03/16).


Hanif berujar, di antara Indonesia dan Uni Eropa perlu bersepakat tentang kompetensi kerja yang dapat diterima masing-masing negara. Terutama, kata Hanif, standar kompetensi di negara Uni Eropa yang dikenal pemilih saat merekrut tenaga kerja. Dia berkata, akses tenaga kerja akan menjadi paket kesatuan dalam kesepakatan CEPA.


“Konsekuensi, akses pasarnya harus dibuka dong. Saya titip pesan saja untuk pertimbangkan kepentingan kita, sehingga tenaga kerja kita memiliki mobilitas yang lebih tinggi di Eropa, termasuk mengakses tenaga kerja di sana,” kata Hanif.


Hari ini, Kementerian Koordinator Perekonomian kembali menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan perundingan awal CEPA atau scoping yang akan dibawa Presiden Joko Widodo ke Eropa pada April mendatang. Pemerintah akan menyusun daftar permintaan yang akan diajukan pada Uni Eropa, termasuk mempertimbangkan permintaan Uni Eropa dalam mengakses pasar Indonesia.

Penyusunan scoping paper itu melibatkan beberapa kementerian, meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


  Editor: Rony Sitanggang

  • scoping paper
  • CEPA
  • Hanif Dhakiri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!