BERITA

Karhutla di Riau, BLH Pastikan ISPU Masih Sehat

"Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan sejak Senin (7/3/2016) lalu. "

Quinawaty Pasaribu

Karhutla di Riau, BLH Pastikan ISPU Masih Sehat
Ilustrasi. Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau menyebut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Provinsi Riau, hari ini masuk katagori sehat. Sementara di Dumai, kata Kepala BLH Provinsi Riau, Yul Wiryati Musa, status ISPU tercatat masuk kategori sedang. 

Data terbaru tentang ISPU baru akan dilakukan pukul 15.00 waktu setempat. Ia berharap, kebakaran lahan di wilayah itu bisa segera teratasi lantaran anggota polri, TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah turun ke lokasi kebakaran.

"Data ISPU sedang, ada yang sehat, masing-masing beda. Kalau Pekan Baru masih sehat. ISPU tuh dilihatnya 24 jam, berarti yang hari ini adalah 24 jam dari jam 3 kemarin." jelas Yul, Kamis (10/3/2016)

Sebelumnya Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 11 titik panas yang terpantau di Riau. BMKG Bandara Pekanbaru menyatakan, jumlah tersebut meningkat hampir 4 kali lipat dari titik panas kemarin pagi. Kondisi ini rawan terjadi kebakaran karena cuaca hari ini masih kering terutama di pesisir

Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan sejak Senin (7/3/2016) lalu. Stasus ini berlaku sampai tiga bulan ke depan. Dinas Kesehatan setempat juga mulai mewaspadai dampak kabut asap yang disebabkan kebakaran lahan gambut di sejumlah wilayah kabupaten dan kota. Enam kabupaten dan kota dilanda kebakaran sejak sejak dua hari lalu, yaitu Kabupaten Bengkalis, Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, dan Dumai. 

Editor: Malika 

  • Indeks Standar Pencemaran Udara
  • BLH Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!