KBR, Jakarta - Kapolsek Menteng, Dedy Tabrani menyatakan pemutaran film dokumenter Tanah Air Mata Beta di Goethe-Institut, Jakarta tak berizin. "Acara pemutaran film itu tidak ada izinnya dan mereka tidak mengajukan izin," kata Deddy kepada KBR, Rabu, 16/3/2016.
Ia mengatakan, pengajuan izin mutlak disodorkan karena sesuai dengan aturan. Namun ia tidak menjelaskan dengan rinci aturan yang dimaksud. " Pasti butuh izin, kan sudah ada peraturannya jelas itu," tambahnya.
Tanah Air Mata Beta merupakan film dokumenter karya Rahung Nasution. Film tersebut bercerita tentang perjalanan ziarah seorang bekas tahanan politik peristiwa 65 ke tanah pengasingan yakni Pulau Buru. Film ini menurut Rahung, berdurasi 40 menit. Pembuatan film ini dilakukan selama setahun dengan mengambil lokasi di Pulau Buru.
Film ini bakal diputar perdana di Goethe Haus, Jakarta dan akan dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan sejawaran Asvi Warman Adam, perupa Dolorosa Sinaga dan aktivis HAM Ita F. Nadia.
Hingga kini, KBR masih mencoba mengonfirmasi pelarangan pemutaran film ini kepada Pimpinan Produksi, Wisnu Yonar. Namun, dalam rilis yang diterima KBR, Goethe-Institut memutuskan untuk tidak melaksanakan pemutaran film dengan alasan risiko keamanan. Berdasarkan informasi dari Polisi Sektor Menteng, ada ormas yang tidak setuju dengan pemutaran perdana film ini.
Editor: Damar Fery Ardiyan