BERITA

Jemaat GKI Yasmin Tagih Ketegasan Jokowi

" Mahkamah Agung dalam putusannya memerintahkan Pemkot Bogor membuka GKI Yasmin."

Ria Apriyani

Jemaat GKI Yasmin Tagih Ketegasan Jokowi
Gereja Yasmin. Foto: KBR

KBR, Jakarta- Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin kembali harus beribadah di salah satu rumah jemaat. Mereka pun menagih ketegasan Pemerintah Jokowi.

Juru Bicara GKI Yasmin, Renata Anggraeni mengatakan kunci penyelesaian pembekuan izin kini ada di tangan Jokowi. Mereka minta Jokowi memerintahkan Wali Kota Bima Arya membuka segel.

"Harusnya sebagai warga negara Indonesia kita berhak ya beribadah di rumah ibadah kita yang sah. Tapi nyatanya sampai sekarang kan masih harus sembunyi-sembunyi di rumah jemaat, terus setiap dua minggu sekali ibadah di depan Istana,"kata Renata, Jumat(25/03/2016).

Hingga kini, Pemerintah Kota Bogor belum mau membuka segel gereja mereka. Wali Kota Bima Arya tetap meminta agar GKI Yasmin direlokasi. Padahal, Keputusan Mahkamah Agung sudah memerintahkan Pemkot Bogor untuk membuka GKI Yasmin.

"Kalau ditanya terganggu, ya pasti terganggu. Makanya Jokowi berani tidak, mampu enggak bersikap tegas untuk memerintahkan Pemkot Bogor melaksanakan putusan?"

Minggu (27/03/2016) nanti, GKI Yasmin bersama HKBP Filadelfia akan kembali beribadah Paskah di depan Istana Negara. Mereka akan meminta jawaban Pemerintah atas tuntutan mereka. Sebelumnya, para jemaat sempat diterima oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Namun pada pertemuan tersebut, kata Renata, Pemerintah belum memberikan keputusan apapun. 

Editor: Malika

  • GKI Yasmin
  • Kasus GKI Yasmin
  • Bima Arya
  • hkbp filadelfia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!