BERITA

Inu Kencana, Pelapor Kasus Korupsi IPDN Berharap KPK Usut Kasus Lama

"Inu Kencana dipecat pada 2008 lalu dari IPDN karena melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi kedinasan itu ke KPK."

Inu Kencana, Pelapor Kasus Korupsi IPDN Berharap KPK Usut Kasus Lama

KBR, Jakarta - Bekas dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN Inu Kencana Syafei berharap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjadikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Bukittinggi Sumatera Barat sebagai pintu masuk untuk kasus-kasus lama.


Pengusutan yang dilakukan KPK saat ini membuat Inu makin yakin apa yang dia lakukan dulu benar.


Inu Kencana dipecat pada 2008 lalu dari IPDN karena melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi kedinasan itu ke KPK.


"Ketika kampus-kampus yang dipecah tujuh, sesudah kasus IPDN itu dikejar, jangan lupa dikejar kasus lama. Berapa banyak barak-barak yang didirikan, atau bangunan yang didirikan, itu ternyata tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Maka yang bisa dikejar itu, selain pengadaan barang juga soal korupsi makanan, pakaian. Silakan KPK memulainya. Darimana saja pintu masuk, yang penting bisa terbuka jalan," kata Inu Kencana kepada KBR, Rabu (2/3/2016).


Bekas dosen IPDN Inu Kencana Syafei melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi IPDN ke KPK pada 2008. Diantaranya dugaan korupsi anggaran makanan dan pakaian yang mestinya diperuntukkan bagi sekitar 10 ribu mahasiswa atau praja IPDN, serta dugaan korupsi pembangunan sembilan wisma atau barak pengasuhan senilai Rp31 miliar.


"Di IPDN, yang dulu namanya STPDN, orang itu makannya bersama-sama di Menza. Di sana korupsi bawang saja sudah besar, belum lagi garam, sayur mayur. Murid-murid saya sering mengeluh, masakannya hanya air bening. Berarti sangat besar korupsinya (dari makanan). Apalagi dalam bentuk pakaian, bangunan. Ada bangunan yang mau dibuat barak pengasuhan, sementara pengasuhan mau distop. Waktu saya kejar kaus korupsi IPDN dan saya laporkan ke KPK, mereka (IPDN) marah. Sementara ketika saya membongkar kasus pembunuhan di IPDN, mereka tidak marah," lanjut Inu Kencana.


Gara-gara laporan itu, Inu Kencana dipecat dari IPDN. Inu meyakini kasus dugaan korupsi di IPDN mendapat perlindungan dari orang-orang kuat di lembaga yang menaunginya yaitu Kementerian Dalam Negeri.


"Pejabat-pejabat yang sudah pensiun, minta tetap tinggal di IPDN. Lalu mereka berubah jadi pejabat fungsional. Sebut saja Bu Dyah Anggraini, dulu Sekjen. Untuk apa dia tetap bertahan di kampus? Artinya apa? Mereka sangat kuat backingnya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Inu Kencana. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • IPDN
  • Inu Kencana
  • KPK
  • korupsi
  • Kementerian Dalam Negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!