BERITA

Ini 2 Penyebab Penerimaan Cukai Tahun ini Menurun

"“Itu normal dalam dua bulan ini, seperti yang kita prediksi karena dua faktor.""

Ini 2 Penyebab Penerimaan Cukai Tahun ini Menurun

KBR, Jakarta– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan  menyatakan ada dua alasan penerima bea dan cukai Januari-Februari 2016 tidak sebesar periode yang sama tahun lalu. Penerimaan bea dan cukai sepanjang tahun ini hanya Rp 8,1 triliun. Jumlah itu turun dari periode serupa tahun lalu, yang mencapai Rp 22,5 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi  mengatakan, lembaganya sudah memprediksi nilai yang rendah itu.

“Itu normal dalam dua bulan ini, seperti yang kita prediksi karena dua faktor. Pertama, pemberlakuan PMK 20, dan kedua kenaikan bea cukai 11,3 persen. Itu nanti akan menjadi normal mulai Maret, sudah mulai mengalami peningkatan dan seterusnya akan normal-normal lagi,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (03/03/16). 

Heru melanjutkan, "dan puncaknya nanti seperti biasa di Desember. Pasti Desember nanti kira-kira akan sama performanya dengan 2015."

PMK yang dimaksud Heru adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 20 tahun 2015 tentang penghapusan fasilitas penundan pembayaran pita cukai. Dengan demikian, tidak ada lagi pembayaran tunggakan pita cukai tahun lalu yang diterima Bea dan Cukai. Selain itu, tidak akan ada pula sistem “ijon” dalam membayar cukai.

Kemudian, soal kenaikan pungutan itu, Heru mengatakan, sudah diantisipasi para pengusaha dengan memenuhi gudang sejak tahun lalu. Dengan demikian, potensi penerimaan itu sudah terserap tahun lalu.

Setoran cukai tahun lalu periode Januari-Februari mencapai Rp 17,3 triliun, sedangkan periode serupa tahun ini hanya Rp 2,3 triliun. Meski begitu, penerimaan negara dari bea masuk justru naik, dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 5,4 triliun. Sedangkan bea keluar turun dari Rp 500 miliar menjadi Rp 383 miliar. Tahun ini, penerimaan negara dari Bea dan Cukai ditargetkan Rp 146,43 triliun. 

  • bea cukai
  • heru pambudi
  • penerimaan negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!