BERITA

Indonesia Kekurangan 40 Ribu Polisi Hutan

"Berdasarkan data hasil studi Tigers Alive Initiative (TAI) diperlukan 8 orang polisi hutan setiap 100 km2."

Sasmito

Indonesia Kekurangan 40 Ribu Polisi Hutan
Harimau Sumatera. (Foto Danny Johannes KBR)

KBR, Jakarta - WWF Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 18 kejahatan satwa liar dilindungi, seperti kematian Gajah Sumatera, penjualan kulit Harimau Sumatera dan upaya penyelundupan kura-kura moncong babi. Direktur Konservasi WWF-Indonesia, Arnold Sitompul mengatakan, belasan kejahatan tersebut menunjukkan perlindungan terhadap satwa liar dan habitatnya belum optimal.

Menurutnya, berdasarkan data hasil studi Tigers Alive Initiative (TAI) diperlukan 8 orang polisi hutan setiap 100 km2. Jika ditilik dari luasan hutan lindung dan konservasi di Indonesia, maka setidaknya harus ada 48.000 personel polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya. Sementara saat ini, polisi hutan yang ada hanya 8 ribu personel.


“Sangat mendesak bagi Indonesia untuk menambah jumlah polisi hutan, guna menahan laju terjadinya kejahatan kehutanan khususnya terhadap satwa liar yang dilindungi,” ujar Arnold Sitompul.


Arnold menambahkan, tak hanya personel, kapasitas dan perlengkapan polisi hutan juga harus ditingkatkan. Sebab, tugas polisi hutan merupakan pekerjaan yang berbahaya sehingga tidak cukup bermodalkan keberanian.


“Polisi hutan merupakan salah satu instrumen penting dalam usaha memperkuat pengamanan kawasan konservasi dan spesies dilindungi, yang merupakan aset bangsa," imbuhnya.


Selain itu, kata dia, peran aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam perlindungan satwa dan hutan mutlak diperlukan. Terutama berani melaporkan jika ada kasus kejahatan terhadap satwa.


“Diperlukan upaya semua pihak, termasuk setiap dari kita untuk menjaga dan melindungi hutan dan hidupan liar di dalamnya," ujar Arnold.


Sebagai info, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015, jumlah personel polisi hutan hanya ada sekitar 8.000 orang. Dari jumlah personel tersebut, 5.000 personel dikelola oleh pemerintah daerah dan sisanya di bawah tanggung jawab KLHK. Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan 40 ribu personel agar perlindungan satwa liar dan habitatnya. 

  • polisi hutan
  • WWF
  • satwa liar
  • satwa dilindungi
  • harimau sumatera

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!